PT SMELTING GRESIK BEROPERASI KEMBALI

Gresik, Jatim  – Maritim.

SETELAH sempat tak beroperasi selama sekitar satu bulan, perusahaan pemurnian tembaga (smelter), PT Smelting mulai beroperasi kembali per 1 Maret 2017. Perusahaan  hasil penanaman modal asing (PMA) asal Jepang itu, terganggu akibat adanya pemogokan yang dilakukan karyawan. Dalam rangka mendukung operasional kembali perusahaan penghasil katoda tembaga itu, Manajemen PT Smelting menggelar syukuran yang dihadiri  Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulllah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (16/03/2017).

Read More

Hiroshi Kondo Presdir PT Smelting dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya meminta maaf karena terjadinya penghentian kegiatan perusahaan, sebagai peristiwa yang tak diharapkan. Sebab, terhentinya produksi sangat mempengaruhi kinerja ekonomi, dan neraca perdagangan Jawa Timur. Ujarnya: “Selama ini, PT Smelting telah berkontribusi terhadap neraca perdagangan Jatim karena 60% dari total produksi katoda yang dihasilkan merupakan komditas ekspo, dan 40% diserap industri domestik. Selain itu, kami juga telah memasok 100% kebutuhan asam sulfat (acid) untuk perusahaan pupuk di Gresik. Produk sampingan berupa copper slag atau terak tembaga digunakan oleh semua pabrik semen di seluruh Jatim. PT Smelting juga menyerap 40% bahan baku konsentrat produksi PT Freeport Indonesia di Papua, yang berarti mengolah bahan baku alam dari bumi Indonesia”.

Lebih  jauh Kondo-san mengatakan, sejak beroperasi kembali PT Smelting berharap bisa memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Jatim maupun Indonesia. Menurutnya sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama 20 tahun di negeri in, tentu fihaknya berkomitmen dan berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

Sementara itu,Wagub Jatim yang akrab dengan sapaan Gus Ipul berucap, perusahaan ini memiliki peran cukup signifikan dalam membangun perekonomian Jatim. Kata Gus Ipul: “Untuk jatim,  PT Smelting sangat berarti, karena jadi satu-satunya smelter di Indonesia yang sudah beroperasi sejak 20 tahun lalu. Ini berarti mendahului semangat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba yang mengharuskan adanya pengolahan hasil tambang di dalam negeri agar memberi nilai tambah bagi bangsa Indonesia. Pemprov Jawa Timur ingin agar kapasitas produksi smelter di Jatim  bisa meningkat hingga 3 kali lipat. Jika selama ini baru bisa menyerap 1 juta ton konsentrat per tahun, ke depan harus jadi 3 juta ton per tahun. Dengan begitu produk turunan berupa asam sulfat juga meningkat hingga 3 kali lipat. Kami dukung beroperasinya Smelting, karena Jatim berkepentingan terhadap industri yang mendukung program ketahanan pangan“.***(ERICK AM)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *