Kemenhub Tugaskan Pelindo I Layani Pandu Selat Malaka

Maritim, Jakarta

Kementerian Perhubungan secara resmi mendelegasikan wewenang pemanduan kapal laut yang melintasi Selat Malaka dari pemerintah kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1. Pendelegasian kewenangan secara resmi ini ditandai dengan prosesi penyerahan pilot order oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga penekanan tombol sirine kapal pandu dan pemasangan life jacket kepada petugas pandu Pelindo 1 dalam pemanduan Kapal SS LNG Tangguh Batur pada Senin, 10 April 2017 di Perairan Nongsa, Batam, Provinsi Riau Kepulauan.

Pelindo 1 telah mendapatkan pelimpahan untuk melaksanakan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan kapal-kapal asing dan domestik di Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapore/The Voluntary Pilotage Services in The Straits Of Malacca and Singapore (VPS in SOMS) dari Kementerian Perhubungan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-428/PP 304 tanggal 25 November 2016. Pelimpahan tersebut meliputi kapal-kapal yang melintas, maupun yang menuju/berasal dari pelabuhan-pelabuhan yang berlokasi di sekitar Selat Malaka – Selat Singapura.

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 198 ayat (3) penyelenggaraan pemanduan dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan dan dapat dilimpahkan kepada Badan Usaha Pelabuhan yang memenuhi persyaratan.

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita bangsa Indonesia. Hari ini kita bersama-sama menyaksikan peristiwa penting yaitu resmi beroperasinya pemanduan kapal di Perairan Selat Malaka – Selat Singapura. Saya terharu sekaligus bangga karena ini hasil kerja keras, buah dari kegigihan diplomasi kita,” tegas Menteri Perhubungan saat me-launching Pelayanan Jasa Pemanduan di Perairan Pandu Luar Biasa Selat Malaka & Selat Singapura di Batam, Kepulauan Riau, Senin, 10 April 2017.

Pemerintah melalui Kemenhub memandang sudah saatnya wilayah kedaulatan Indonesia di Selat Malaka dijaga dan digunakan untuk kepentingan bangsa. Dimana muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak melupakan tujuan utamanya yakni meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.  “Saya melihat ini adalah salah satu milestone kita. Komitmen Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan pemanduan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang siap melaksanakan pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura,” terang Menhub Budi.

Pelindo 1 sebagai pihak yang akan melaksanakan pemanduan juga siap mengemban amanat Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemanduan di Selat Malaka – Selat Singapura. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah memberi kepercaayan kepada Pelindo 1 untuk melaksanakan pemanduan Selat Malaka ini. Pelindo 1 sudah menyiapkan seluruh sumber daya sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Guidelines to Implement The VPS in SOMS, seperti  tenaga pandu, kapal pandu dan stasiun pandu, stasiun VTS, serta peralatan bantu pelayanan pemanduan di Selat Malaka – Selat Singapore. Kami optimistis bisa melakukan tugas dengan baik,” ucap Bambang Eka Cahyana, Direktur Utama Pelindo 1.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, saat ini Pelindo I telah memiliki 40 (empat puluh) orang tenaga pandu dan tahun 2017 ini Pelindo 1 merencanakan akan merekrut beberapa orang Pandu Asing (expatriate pilot) untuk meningkat nilai tambah pelayanan. Pelindo 1 akan terus menjaga dan meningkatkan kompetensi dan skill para Pandu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, begitu juga dengan sarana dan prasarana pemanduan. Kesiapan personil dan infrastruktur didukung sistem IT dan beroperasi 24 jam. *(A.Habib)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *