BANYAK pilihan untuk berlayar. Tetapi pemeo itu tak lagi berlaku bagi masyarakat penyeberang dari Jepara ke Karimunjawa dan sebaliknya sudah. Kapal pelayaran rakyat (Pelra) yang pernah menjadi tulang punggung peyeberangn di masa sebelumnya, kini hanya digunakan pada kondisi mendesak. Kendati demikian, kapal-kapal pelra masih menjadi andalan transportasi laut di lingkungan terbatas kepulauan Karimunjawa. Budi Krisnanto
Camat Karimunjawa Senin 17/04 menyampaikan, kapal rakyat mulai ditinggalkan setelah PT ASDP melayani penyeberangan Jepara-Karimunjawa. “Saat ini sudah tak ada lagi pengguna kapalpelra, kecuali pada saat musim barat. Kapal kayu sekarang hanya untuk mengangkat barang kebutuhan pokok. Penyebrangan menggunakan kapal pelra, saat ini tinggal di jalur penyebrangan antarpulau di seputaran kepulauan Karimunjawa. Seperti penyebrangan dari pulau Karimun Besar ke Pulau Parang atau Pulau Nyamuk.
Terkait hal itu, Suripto Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) memberi penjelasan berbeda. Kataya: ”Masih terdapat belasan kapal pelra yang melayani jalur penyeberangan Jepara-Karimunjawa. Dalam sebulan, jumlahnya mencapai 25 pelayaran. Yang kami izinkan kapal pengangkut barang, teapi kami masih menemukan kapal pelra yang secara sembunyi-sembuni mengangkut penumpang”.
Dijelaskan pula, kapal pelra pengangkut barang harus memenuhi standar minimal keselamatan. Seperti adanya tabung racun api dan jaket keselamatan di atas kapal. Serta, kapal harus melalui pemeriksaan merine inspektur. Namun diakui bahwa standar minimal keselamatan kapal yang paling susah dipenuhi adalah, adanya sekat pemisah antara ruang mesin dengan ruang muatan, yang sering berpotens menimbulkan percikan api sebagai penyebab kebakaran. ***ERICK A.M.