Diaudit BPK dan KAP, BPJS Ketenagakerjaan Raih Opini WTP ke -24

Direksi dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan beserta para pemangku kepentingan saling berpegangan tangan untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Direksi dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan beserta para pemangku kepentingan saling berpegangan tangan untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

JAKARTA, MARITIM.

BPJS Ketenagakerjaan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kantor Akuntan Publik (KAP), meliputi audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP).

Read More

Dua audit LK dilakukan oleh BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono. Sedang audit LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang. Dari hasil ketiga audit tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meraih opini WTP.

“Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan hasil audit kali ini, BPJS meraih WTP ke-24 kali berturut-turut semenjak berbentuk PT Jamsostek (Persero) tahun 1992,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).

Menurut Agus, pencapaian ini didapat dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. Saat ini, total peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat  48,2 juta orang, namun yang terdaftar sebagai peserta aktif 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja.

Sampai 2021mendatang, jumlah peserta ditargetkan mencapai 86 juta pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU) yang sering disebut sektor informal. Target ini sekitar 80% dari jumlah angkatan kerja yang diperkirakan mencapai lebih dari 110 juta orang.

Aset Rp268,59 triliun

Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan Evi Afiatin menjelaskan, total iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2016 mencapai Rp48,62 triliun. Sedangkan pembayaran jaminan tercatat Rp19,56 triliun, terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp17,97 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp832,78 miliar, Jaminan Kematian (JKm) Rp594,13 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 miliar.

Dana investasi yang dikelola sampai akhir 2016 sebesar Rp261,22 triliun. Terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan (badan) sebesar Rp9,79 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 triliun.

“Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 triliun dengan total imbal hasil 9,42%,” kata Evi yang sebelumnya menjadi Direktur Pelayanan.

Di depan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Guntur Wicaksono dan direksi lainnya, Evi selanjutnya menjelaskan, total asset BPJS Ketenagakerjaan kini sebesar Rp268,59 triliun. Terdiri dari aset badan sebesar Rp13,37 triliun dan aset DJS sebesar Rp255,22 triliun.

Capaian kinerja tersebut, kata dia, membuktikan pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan program yang diselenggarakan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja, sudah tepat dan berada di jalur yang benar.

Tentang opini WTP tersebut, Ketua Dewan Pengawas menilai kinerja BPJS Ketenagakerjaan sudah on the right track. Namun dia mengingatkan, prestasi meraih WTP ini jangan membuat jajaran BPJS jadi teledor. “Masih banyak tantangan yang harus dihadapi dengan kinerja yang baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Agus Susanto mengingatkan, pencapaian kinerja yang baik ini harus terus ditingkatkan. “Kami terus berusaha meningkatkan kinerja dan manfaat. Bahkan, kami sedang mengusulkan peningkatan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tanpa kenaikan iuran. Di antaranya berupa beasiswa untuk 2 orang hingga lulus kuliah bagi anak dari peserta yang meninggal,” sambungnya.**Purwanto.

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *