Jakarta. Maritim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan alat pengolahan kopi bagi industri kecil dan menengah (IKM) Tanggamus, Lampung, senilai Rp300-Rp350 juta per sentra untuk tahun anggaran 2017.
“Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan kopi skala IKM,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, pada ‘Penyerahan Bantuan Alat Pengolahan Kopi Buatan Dalam Negeri’, di Jakarta, Senin (10/7).
Hadir pada kesempatan itu, Dirjen IKM Gati Wibawaningsih, Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur, Sudarto serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Kabupaten Tanggamus, Lampung, Herry Heryadi.
Menurut Airlangga, alat pengolahan kopi ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk IKM. Sehingga dapat memajukan industri kopi nasional.
Industri pengolahan kopi nasional seharusnya dapat unggul di pasar global, karena Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia, setelah Brasil dan Vietnam. Dengan produksi rata-rata sebesar 685.000 ton per tahun atau 8,9% dari produksi kopi dunia.
Di samping itu, Indonesia memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia, termasuk kopi luwak dengan rasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia.
Kemudian, dengan didorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, kinerja industri pengolahan kopi nasional mengalami peningkatan cukup signifikan. Di mana, pertumbuhan konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri meningkat rata-rata 7%.
Di kancah global, ekspor produk kopi olahan nasional pada 2014 mencapai US$322,6 juta, atau meningkat 10,6% menjadi US$356,79 juta pada 2016. Ekspor olahan ini didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor. Seperti Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura.
Sementara Dirjen IKM, Gati, menambahkan industri kopi merupakan salah satu sektor prioritas, yang ditetapkan Kemenperin pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.
Untuk itu, tahun ini pihaknya akan melaksanakan beragam program pengembangan SDM industri kopi dan fasilitasi alat pengolahan kopi di berbagai sentra penghasil kopi khas dan IKM pengolahan kopi potensial. Misalnya, pengembangan SDM mulai dari kegiatan pengolahan green bean, roasting hingga produk kopi murni dan diversifikasi produk kopi.
Pada 2018-2019, akan dilanjutkan berbagai program dan kegiatan pengembangan IKM kopi di Indonesia, dengan fokus pada penumbuhan wirausaha baru IKM kopi di seluruh sentra potensial. Yang mempunyai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sedangkan Diirektur IKM Pangan, Barang dan Kayu dan Furnitur, Sudarto, menjelaskan bantuan alat pengolahan kopi ini ditujukan bagi lima sentra pengolahan kopi senilai Rp300-Rp350 juta tahun anggaran 2017.
“Untuk tahun depan diharapkan dapat ditingkatkan jumlah sentra IKM industri pengolahan kopi yang menerima bantuan,” ungkap Sudarto.
Ditambahkan, industri pengolahan kopi masih punya prospek sangat baik, mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kg per kapita per tahun. Jauh di bawah negara-negara pengimpor kopi, seperti Amerika Serikat 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8 kg, Norwegia 10,6 kg dan Finlandia 11,4 kg per tahun per kapita.
“Karena itu, pengembangan industri kopi nasional perlu terus ditingkatkan, mengingat saat ini baru mampu menyerap sekitar. 35% produk kopi dalam negeri dan sisanya 65% masih diekspor dalam bentuk biji,” ujarnya.
Saat ini, ungkap Sudarto, sudah ada 16 jenis kopi Indonesia yang telah tersertifikasi indikasi geografis. Yakni Kopi Arabika Kintamani Bali, Kopi Arabika Gayo, Kopi Arabika Flores Bajawa, Kopi Arabika Kalosi Enrekang dan jenis lainnya.
Adapun peralatan yang diberikan di antaranya mesin roaster, thermo digital, mesin giling biji kopi, timbangan digital, coffee drip, coffee filter dan kettle drip. (M Raya Tuah)