KEPASTIAN akan segera dibangunnya Pelabuhan Benoa Bali, menyusul disetujuinya Rencna Induk Peabuhan, mendapat berbagaii tanggapan banyak fihak. Di antaranya kesan optimistik dari Made Muliawan Arya Wakil Ketua DPRD Denpasar, yang biasa disapa dengan sebutan De Gajah. Kepada awak media, Kamis (3/8/2017) di Denpasar tokoh Pemuda Bali Bersatu (PBB) ini berucap: “Informasi terkait jumlah dana untuk pengembangan Pelabuhan Benoa sebesar Rp 1,2 triliun itu merupakan data valid yang tiyang dapat dari pihak Pelindo III, sebagai pihak yang akan melakukan pengembangan Pelabuhan Benoa,” ujar De Gadjah.
Menurut De Gajah, pengembangan Pelabuhan Benoa di Denpasar ini akan mencakup pengembangan zona marina, zona perikanan, zona industri gas dan bongkar muat curah cair, serta zona kapal cruise. Total lahan yang akan digunakan seluas 39,45 atau mendekati 40 hektar. Made Muliawan Arya menyatakan, rencana pengembangan serta pembangunan Pelabuhan Benoa oleh Pelindo III, berpotensi mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Denpasar.
Kepada awak media yang meminta konfirmasi, De Gajah berucap: “Jika rencana perluasan Pelabuhan Benoa nanti tewujud, maka Pemkot Denpasar akan diberi saham 40% oleh Pelindo III”.
Menurut De Gadjah, dari 144 hektar lahan sperti direncanakan dalam masterplan keseluruhannya, yang akan segera dibangun hanya sekitar 40 hektar, mencakup perluasan pelabuhan, pembangunan instalasi listrik, pasokan dan retail gas, pengolahan air bersih, pembangunan properti, hotel, dan pembangunan dermaga cruise atau kapal pesiar.
“Dari semua pembangunan itu, Pemkot Denpasar akan mendapat saham 40% dari bisnis beyond port yang mulai digencarkan Pelindo III. Hal itu berpotensi mengangkat PAD Denpasar, hingga nanti Denpasar bisa menyaingi PAD Kabupaten Badung. Saham 40% itu memiliki nilai cukup besar untuk menambah PAD Denpasar. Potensi pendapatan dari perluasan Pelabuhan Benoa Denpasar tengah dibicarakan di DPRD Denpasar, dan segera akan dibicarakan dalam rapat paripurna. Terkait status lahan 40 hektar, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tetap dikuasai oleh Pelindo, untuk membangun pelabuhan. Dari sisi Pemkot Denpasar, tanah itu dapat dianggap penyertaan modal awal. Selanjutnya, Pelindo III yang akan membangun dan kelola, kemudan terjadi bagi hasil, yang bermuara untuk kepentingan masyarakat, termasuk yang berada di Kabupaten lainnya di Bali” ujar De Gajah memungkasi pejelasnnya. ***ERICK A.M.