KKP TEBAR BENIH IKAN DI LOMBOK TIMUR

Lombok, NTB – Maritim

BERTEMPAT di Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru,Lombok Timur, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tebar perdana benih ikan, mengawali realisasi program bantuan usaha budi daya ikan sebagai kompensasi bagi eks penangkap benih lobster yang terdampak Permen KP No. 56 tahun 2016. Slamet Soebjakto Dirjen Perikanan Budidaya sebutkan penebaran perdana kali ini mencakup 33.700 ekor ikan, terdiri dari ikan bawal bintang 21.700 ekor dan ikan kerapu 12.000 ekor.

“Sejak awal KKP berkomitmen memberi kompensasi. Tebar perdana ini menandai dimulainya proses produksi budi daya. Untuk itu, kami mohon pembudidaya mulai berpikir ke depan dan berkomitmen menjalankan usaha sebaik-baiknya” ujar Slamet di Lombok Timur, Senin lalu.

Dijelaskan, program yang dilakukan KKP fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dia mengimbau agar polemik tentang dampak Permen KP No. 56 yang ada selama ini disudahi. Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu penghasil lobster terbesar di Indonesia terdapat sebanyak 2.246 RTP yang tersentuh program bantuan usaha budi daya. Menurut Slamet seluruhnya telah sepakat untuk kembali menjalani profesi sebagai pembudidaya ikan.

“Berkali-kalidisampaikan oleh Menteri KKP, bahwa saat ini paradigma pemanfaatan sumberdaya kelautan perikanan harus diubah, tidak lagi eksploitatif, tapi harus terukur dan lebih mengedepankan prinsip sustainability” pungkas Slamet Soebjakto.***LIES

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *