Industri Galangan Kapal Perlu Manfaatkan Peluang Tol Laut

: Irjen Kemenperin Soerjono tengah memberikan sambutan sebelum Peluncuran Kapal Perintis 1.200 GT "KM Sabuk Nusantara 93 produksi galangan kapal PT Steadfast Marine
: Irjen Kemenperin Soerjono tengah memberikan sambutan sebelum Peluncuran Kapal Perintis 1.200 GT “KM Sabuk Nusantara 93 produksi galangan kapal PT Steadfast Marine

Jakarta, Maritim

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan kapal-kapal negara untuk memenuhi kebutuhan moda transportasi laut di dalam negeri. Momentum ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh industri perkapalan nasional sebagai peluang guna meningkatkan kemampuan dan utilisasi. Khususnya bagi pembangunan armada baru.

Read More

“Sebab, dengan adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru tersebut, dapat memacu penyerapan tenaga kerja serta kemampuan dalam meningkatkan penguasaan teknologi,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Soerjono, saat Peluncuran Kapal Perintis Tipe 1.200 GT “KM Sabuk Nusantara 93”, produksi galangan kapal PT Steadfast Marine, di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

Kapal perintis pesanan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam membangun tol laut dan menempatkan sektor maritim sebagai program prioritas pembangunan nasional. Sekaligus untuk memperkuat visi Indonesia jadi poros maritim dunia.

“Kami sangat mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang telah memberikan kepercayaan bagi industri perkapalan dalam negeri, untuk melaksanakan pembangunan kapal tersebut. Ke depannya, kesempatan seperti itu dapat terus diberikan pada industri perkapalan kita, sehingga industri ini akan semakin berdaya saing,” harapnya.

Adapun spesifikasi kapal memiliki panjang 62,8 meter, tinggi 4 meter dan lebar 12 meter. Kemampuan daya mesin utama 2 x 1100 HP dan dapat menampung 36 awak kapal serta 404 orang penumpang.

Menurut Soerjono, Kemenperin bertekad untuk terus mendorong pengembangan industri galangan kapal di dalam negeri, karena berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, industri strategis ini memiliki karakteristik sebagai sektor padat karya, padat modal dan padat teknologi.

Bagi Indonesia, sektor maritim bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tapi sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara. Bahkan, sektor ini juga punya peran vital menyatukan seluruh wilayah yang tersebar di Indonesia.

Karena itu,  industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita tersebut mengemban tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, agar kepentingan negara mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud.

Kemenperin mencatat, hingga saat ini jumlah galangan kapal di Tanah Air sebanyak 250 perusahaan, dengan kapasitas produksi untuk bangunan kapal baru sebesar 1 juta DWT per tahun. Sedangkan kapasitas reparasi kapal mencapai 12 juta DWT per tahun.

Komut PT Steadfast Marine, Eddy Kurniawan Logam, menyampaikan pihaknya dipercaya untuk mengerjakan proyek strategis nasional sebanyak 13 kapal negara milik Kemenhub senilai Rp850 miliar. KM Sabuk Nusantara 93 ini, merupakan kapal ketujuh yang telah diluncurkan, di mana sebelumnya enam unit kapal latih type 1200 GT telah berhasil diluncurkan pada September lalu.

“Kapal-kapal yang kami produksi, telah menggunakan komponen-komponen dalam negeri, antara lain Plate, Profile, Cat, Pompa, Propeller dan Shaft. Bahkan, kami membuat komponen sendiri, seperti MSB, Console Table, Deck Machinery, Pintu, Kemudi dan Anchor Winch. Dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 65 persen,” ungkapnya.

Untuk menunjang produksi kapal, PT Steadfast Marine memiliki team engineering yang trampil dan ahli di bidangnya, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 1.000 orang.

Sementara Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, menambahkan pihaknya menyadari industri galangan kapal merupakan pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut. Di mana cita-cita itu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim tidaklah lengkap tanpa adanya industri galangan kapal yang kuat.

Di sisi lain, dengan semangat Inpres No 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), adalah salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan. Karena kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal dan produk industri manufaktur maritim lainnya.

Untuk mendorong kemajuan industri galangan kapal nasional, kebijakan pemberian insetif fiskal akan terus dilanjutkan. Di mana kebijakan tersebut dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam upaya meningkatkan kemampuan dan daya saing. (M Raya Tuah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *