Kemenperin Beri Penghargaan Perusahaan Pengguna EBT

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup BPPI Kemenperin Teddy C Sianturi saat memberikan paparan
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup BPPI Kemenperin Teddy C Sianturi saat memberikan paparan

Jakarta, Maritim

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bakal memberikan penghargaan pada berbagai perusahaan yang menggunakan energi baru terbarukan (EBT) dalam menjalankan pabriknya. Di samping itu, penghargaan juga diberikan bagi perusahaan industri yang secara terus menerus mendorong sumber daya manusia (SDM) efisiensi dan inovasi dalam memakai energi.

“Penghargaan seperti itu diberikan untuk mendorong pengusaha memanfaatkan EBT pada sektor industrinya. Sehingga bisa dipastikan kita memberikan kebijakan tarif yang menarik. Termasuk dukungan pemberian insentif, fasilitas pengembangan produksi peralatan penunjang pemanfaatan EBT dan lain sebagainya. Seperti pemberian biomassa dan biogas pada sektor industri,” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Teddy C Sianturi, saat jadi pembicara pada FGD bertajuk ‘Pengembangan Biomassa untuk Energi di Indonesia’, di Surabaya, kemarin.

Menurut Teddy, yang bicara soal ‘Pengusahaan dan Komersialisasi Biomassa’, pemberian penghargaan ini tujuannya juga untuk meningkatkan daya saing industri nasional, di mana Kemenperin akan terus mensinergikan pengembangan EBT ini. Sebagai sumber energi terbarukan, peningkatan kemampuan SDM perusahaan industri dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan di lapangan.

Saat ini, sebutnya, ada beberapa industri yang potensial mengembangkan EBT. Yakni industri semen, pengolahan CPO, pulp & kertas dan industri gula. Karena industri-industri tersebut sudah memanfaatan biomassa.

“Ada beberapa keuntungan bagi industri manufaktur yang sudah memanfaatkan EBT. Seperti mampu menjaga kelestarian lingkungan, menggunakan sistem produksi bersih pada proses produksinya, menghemat pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan energi, meningkatkan kompetensi SDM, meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar industri dan kemudian dikategorikan sebagai industri hijau,” ungkap Teddy.

Industri semen, contohnya, telah memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar refused derived fuel (RDF). Termasuk juga ban bekas, lumpur minyak, serbuk kayu dan sekam padi. Di sini penggunaan EBT sebesar 1-3% persen dari kebutuhan energi total industri semen. Sedangkan pada industri gula tebu menghasilkan biomassa berupa daun tebu 4%, pucuk tebu 14% dan tebu 82%.

“Indonesia sebenarnya memiliki potensi EBT dan konservasi energi yang besar dan tersebar di seluruh Tanah Air. Namun akses pada beberapa wilayah masih kurang,” ujar Teddy. (M Raya Tuah)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *