Badung Bali – Maritim
Jumlah kamar hotel di Badung sudah melebihi kuota bamun pembangunan hotel masih terus dilakukan. Ketua PHRI Bal Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Jumat,(13/10) saat ditemui di Celuk, Gianyar menyampaikan, memang pertumbuhan pembanggunan hotel di Kabupaten Badung terutama di daerah Kuta Selatan dan Tuban sangat cepat. Akan tetapi, seiring dengan hal tersebut sudah dilakukan upaya pengendalian. Sedangkan terkait masih terlihat ada pembangunan hotel dibeberapa daerah di Badung. Menurut Cok Ace, itu merupakan ijin pembangunan hotel lama yang pelaksanaan pembanggunanya baru dilakukan saat ini atau di tahun ini.
“Kami memang telah berusaha untuk mengendalikan pembanggunan hotel tersebut, karena melihat pertumbuhannya (hotel) sangat cepat di Badung. Dan terkait pembangunan hotel yang terlihat masih terlihat sampai saat ini dibeberapa tempat di Badung. Itu merupakan ijin pendirian hotel yang lama, yang pengerjaanya baru dilaksanakan di tahun ini,” terangnya.
Dilanjutkan, Gubernur Bali sejak 2012 juga telah mengimbau untuk memoratorium akan tetapi ijin tetap berada di tingkat Kabupaten. Terutama paling banyak berada di Kabupaten Badung. Oleh sebab itu, Kabupaten Badung sesunguhnya mulai 2014 telah membuat kebijakan. Kebijakan itu tidak melarang pembangunan, akan tetapi dikendalikan pembanggunanya. Dengan cara, beberapa hotel dibeberapa daerah seperti Kuta Utara dan Tuban ada batas maksimun luas lahan yang bisa dibangun hotel.
“Gubernur sudah menghimbau dilaksanakan moratorium membangun hotel baru. Tetapi ijin berada di tingkat Kabupaten. Terutama yang paling banyak berada di Kabupaten Badung. Dulu punya lahan 10 are bisa membuat ratusan kamar hotel. Tetapi, saat ini sudah dilakukan pembatasan-pembatasan pembangunan hotel di Kabupaten Badung” ujar Tjok Ace menyudahi penjelasannya. ***ERICK A.M.