PEMERINTAH Provinsi Bali memperpanjang lagi masa darurat penanganan pengungsi Gunung Agung, dari 27/10 sampai 9/11/2017. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi & Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di keterangan persnya katakan, perpanjangan masa keadaan darurat ini untuk yang ketiga kali sejak Gunung Agung dinaikkan status “Awas” (level 4) oleh PVMBG pada 22/9/2017.Perpanjangan masa darurat diberlakukan Pemprov Bali untuk beri kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung. Kemudahan akses pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya. Hingga kini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian.
Hingga 37 hari sejak ditetapkan status “Awas” Gunung Agung belum terlihat tanda akan terjadi letusan. Pada kondisi terakhir, jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan status “Awas” hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tak boleh ada aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasar kondisi mutakhir.
Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status “Awas” Gunung Agung, dinlai cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai besaran Rp.1,5 trilyun hingga Rp2 trilyun. Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp.264 miliar, sektor perbankan Rp.1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp100 miliar, serta sektor pertambangan/pembangunan Rp200-500 miliar. Prediksi kerugian, belum terhitung sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemprov/Kabupaten/Kota di Bali masih terus lakukan penanganan darurat dibantu Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem. Dalam keterangannya kepada Maritim, Sutopo Purwo Nugroho berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumah dan lakukan aktivitas normal.***ADIT/Dps/Maritim.