MUSNAHKAN “POCONG” CEGAH PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER

Mataram – Maritim

DIREKTORAT Polisi Perairan Kepolisian Daerah Nusa Tnggara Barat (Dit Polair Polda NTB) menggelar operasi penyitaan 16 unit alat tangkap bibit lobster yang biasa disebut “pocong” di delapan keramba dari perairan wilayah Ekas Lombok Timur. Operasi dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Anggota Polsek Jerowaru dan anggota Bhabinkamtibmas. Operasi ini juga didukung masyarakat setempat.

Read More

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edwin Rachmad Adikusumo, Direktur Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmad Adikusumo, lewat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dewa Wijaya Kepala Satuan Patroli Daerah (Kasatrolda) Dit Polair Polda NTB menyebutkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana penyelundupan bibit lobster ke luar NTB.

“Lebih baik mencegah daripada harus mengobati. Dari pada terus menangkap pelaku penyelundupan bibit lobster, sekarang kami lebih baik mencegah dari akarnya. Inilah salah satu langkah kami,” ungkap Dewa Wijaya di Mataram.

Operasi dilakukan sejak pagi, kemudian langsung dilakukan  perusakan dengan cara membakar alat tangkap yang disita. Dewa menjelaskan bahwa meskipun alat tangkap yang diamakan ini berjumlah belasan, namun telah bisa mencegah terjadinya penyelundupan belasan bahkan puluhan ribu bibit lobster. Karena satu unit alat bisa menangkap ribuan bibit lobster. Jelasnya: “Jumlah belasan unit yang kami musnahkan itu telah bisa menyelamatkan puluhan ribu bibit lobster dari tindak penyelundupan. Sesuai perintah Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), tidak ada ampun bagi tindak penyelundupan lobster. Kami tetap akan tindak dari hulu sampai hilir”.

Dewa juga mengingatkan agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif mencegah tindak pidana di perairan NTB, dengan memanfaatkan aplikasi “Mata Dewa” yang sudah resmi diluncurkan oleh Polair Polda NTB.

“Masyarakat bisa men-download aplikasi “Mata Dewa” dari playstore dan ikut menjaga perairan kita dari tindak pidana dan kerusakan lingkungan. Setiap laporan yang masuk pasti segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Aplikasi “Mata Dewa” adalah program resmi yang diluncurkan Satrolda Dit Polair Polda NTB, yang dimaksudkan agar masyarakat bisa ikut mencegah dan berperan dalam penindakan pelaku pidana dan perusak lingkungan perairan di NTB.***ADIT/Dps/Maritim

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *