KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan seluruh kapal perikanan yang termasuk program bantuan 2016-2017 akan diterima nelayan paling lambat di pekan ketiga Desember 2017. Karenanya, pemerintah segera meminta DPR mencabut penghentian sementara pengadaan kapal pada 2018. Sjarief Widjaja Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP mengatakan seluruh pengadaan 754 kapal bantuan 2016 telah selesai, dengan sebagian telah diterima nelayan, sementara sebagian lainnya dalam proses pengukuran dan perizinan. Untuk program 2017, pengadaan 101 dari rencana 782 kapal telah tuntas, dan selebihnya masih dalam tahap pembangunan.
“Moratorium yang tadinya menjadi bagian kekhawatiran, nantinya bisa terjawab dan Komisi IV DPR mengizinkan kami bekerja lebih banyak. Toh anggaran juga sudah disediakan. Buktinya juga sudah ada. Permintaan juga banyak” jelasnya, Selasa (7/11/2017).
Bulan depan KKP akan membawa Komisi IV meninjau basis-basis nelayan penerima bantuan. Kementerian di bawah komando Susi Pudjiastuti itu, apabila Komisi IV mencabut moratorium setelah melihat kemajuan program bantuan akan segera persiapkan pengadaan kapal 2018 mulai bulan Februari.
Sebelumnya, komisi yang membidangi pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup, serta kelautan dan perikanan itu meminta program bantuan kapal dimoratorium tahun depan. Alasannya, program hibah kapal 2016 dan 2017 tidak terwujud dengan baik, bahkan memicu Badan Pemeriksa Keuangan membei opini disclaimer terhadap laporan keuangan KKP 2016. Padahal, KKP berencana salurkan 508 unit kapal senilai Rp.501,2 miliar. Menurut Sjarief hasil sementara audit investigasi BPK dan auditor negara nyatakan tak ada masalah dengan pengadaan kapal 2016, yang terbukti elah dibangun. BPK juga akan terus memantau pengadaan 2017 dengan mengaudit pengadaan semester I bulan ini dan semester II pada Januari 2018.
KKP merinci, dari rencana pengadaan 754 unit KM Nelayan pada 2016, hanya 58 unit yang terbangun, sedangkan 696 unit selebihnya digeser ke 2017. Agus Suherman Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP menyebut perizinan 531 kapal telah selesai, sedang 223 kapal dalam proses pengukuran. Untuk pengadaan 2017 sebanyak 782 unit, 101 kapal sudah selesai dibangun, 341 kapal tengah dilengkapi dengan bangunan atas dan mesin, serta 340 kapal sedang cetak kasko.
“Untuk yang 2016 dalam pengukuran dan perizinan tahun ini, kami dapat dukungan Kemenhub, lewat KSOP” kata Agus.
Sementara itu, untuk bantuan kapal 2016 yang sudah diterima nelayan, tetapi belum operasional karena tidak sesuai kebutuhan penerima, KKP berjanji akan menindaklanjuti.
Agus mengatakan pihaknya telah membentuk tim monitoring dan evaluasi menampung dan merespons masalah yang dihadapi penerima bantuan di lapangan. Tim itu bekerja mulai pekan ketiga November.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) temukan di beberapa daerah adanya kapal bantuan yang bermasalah. Hamsah, Ketua KNTI Bulungan, Kalimantan Utara, mengungkapkan Kaltara menerima 9 unit bantuan kapal di bawah 10 GT pada 2016 yang semua belum beroperasi hingga kini. Rinciannya, 8 kapal untuk Kabupaten Nunukan dan 1 kapal untuk Kabupaten Bulungan. Menurut Hamzah, KM “Nelayan 109” yang diterima, kondisinya tak seperti bayangan nelayan hingga mengharuskan ada perubahan pada tangki BBM, palka kapal, dan bagian depan kapal. Untuk itu, nelayan menghabiskan dana koperasi nelayan Rp15 juta.
Dikatakan pula, pemerintah juga belum sediakan alat tangkap sebagai penunjang operasi kapal. Sejak kapal bantuan diserakan hingga kini, izin melaut kapal nelayan di Pulau Bunyu belum diterbitkan. Pungkas Hamzah: “Kami juga minta evaluasi proses penunjukan galangan, karena konstruksi kapal masih ada kekurangan hingga kapal tak dapat digunakan, sementara biaya perawatan bulanan terus berjalan, yang hingga saat ini telah mengeluarkan biaya 5-6 juta”.***ERICK A.M.