KSOP KUPANG DUKUNG PERCEPATAN PENGUKURAN KAPAL IKAN

Kupang, Maritim

KEMENTERIAN Perhubungan melalui KSOP Kelas III Kupang, mempercepat proses pengukuran kapal penangkap ikan dengan sistem ‘jemput bola’ terhadap kapal penangkap ikan dibawah GT 7 Milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dibangun pada galangan PT. Putra Unggul di daerah Manikin sebanyak 30 unit kapal penangkap ikan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk percepat proses pengukuran kapal yang merupakan persyaratan wajib dan harus dipenuhi ketika kapal akan digunakan untuk berlayar di laut” ujar Capt. Ari Wibowo Kasie SHSK di Kupang.

Menurutnya, KSOP Kelas III Kupang telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka percepatan pengukuran kapal penangkap ikan khususnya di daerah Oeba, Namoseng dan pelabuhan perikanan Tenau. Di antaranya, melakukan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penyelesaian penerbitan dokumen status hukum kapal penangkap ikan. Kemudian sosialisasi rencana percepatan penyelesaian dokumen kapal melalui verifikasi atau pengukuran ulang, dan penyamaan data kapal penangkap ikan. Juga melaksanakan penerbitan dokumen status hukum kapal berupa penerbitan surat ukur kapal, halaman tambahan pada grosse akta pendaftaran kapal atau menerbitkan grosse akta dan surat tanda kebangsaan kapal penangkap ikan.

Terkait program jemput bola pengukuran kepada kapal bantuan dari KKP bidang Budidaya ini, menurut Ari Kemenhub bekerjasama dengan PT. Badan Klasifikasi Indonesia terkait beberapa hal. Pertama: mengawasi pekerjaan proses pembuatan kapal, ukuran utama kapal, bentuk konstruksi kapal dan jumlah laminasi disesuaikan dengan gambar kapal dan spesifikasi yang telah di sahkan oleh seksi SHSK KSOP kelas III Kupang.

“Melaksanakan proses sea trial kapal menyangkut bagian yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi kapal dan terakhir mengeluarkan sertifikat kelas kapal penangkap ikan FRP sementara. Setelah di ukur, kapal penangkap ikan akan memeroleh kode pas kecil sesuai Keputusan Dirjen Hubla Nomor PK.201/1/16/DJPL-16 tentang Pembagian Jenis dan Tipe Kapal serta Pembagian Kode Kapal Barang, Kapal Penumpang, dan Kapal Penangkap Ikan” jelas Ari pula.

Adapun data kapal bantuan kapal penangkap ikan dari KKP bidang budidaya antara lain panjang utama 10 meter, lebar utama 2.0 meter, tinggi utama 0.90 meter, permesinan: 23 HP Yanmar. Sedangkan tempat pembuatan kapal, di galangan PT Putra Unggul Manikin untuk daerah Sumba Timur- NTT. ***LIES/Kug/Maritim

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *