KAPAL DJAKARTA LLOYD DIKONTRAK PELINDO MARINE SERVICE

Tanjung Perak  – Maritim.

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) pelayaran PT Djakarta Lloyd (Persero) segera akan mengoperasionalkan armada kapal tunda (tug boat) terbaru di Surabaya. Kapal yang bernama KT “Daya Lautan I” tersebut, akan disewa oleh PT Pelindo Marine Services (PMS) anak usaha PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III, untuk jasa penundaan kapal dengan lama kontrak mencapai sepuluh tahun.

Read More

Suyoto, Direktur Utama Djakarta Lloyd, katakan kontrak dengan PMS merupakan tonggak penting bagi perseroan pasca restrukturisasi utang sebagai upaya penyehatan bagi Djakarta Llpyd. Dengan menempuh berbagai upaya, termasuk kerjasama dengan sesama BUMN, perusahaan yang hampir “gulung tikar” akibat terbebani setumpuk hutang tersebut akan dapat melanjutkan kegiatan usahanya. Sebelumnya, Djakarta Lloyd telah mendapat kontrak angkutan batu bara dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Kontrak dari PMS ini menjadi time charter pertama. Nanti terserah PMS,apal-kapal kami itu akan pakai di mana. Bisa di Tanjung Perak atau di luar Tanjung Perak” jelas Suyoto.

Menurut Dirut Djakarta Lloyd, perusahannya akan menyewakan sepuluh kapal tunda ke PMS. Tahap selanjutnya, dua kapal paling cepat baru diserahkan ke PMS pada 2019. Hal ini disebabkan kapal tunda baru dipesan ke galangan PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero).

Djakarta Lloyd juga berencana akan membuka beuaty contest atau lelang terbatas kepada galangan kapal swasta. Suyoto menyebut, perseroan bakal menggandeng 3-4 galangan kapal dalam negeri dalam penambahan armada perseroan. Hal ini sekaligus menjadi dukungan perseroan terhadap industri galangan kapal domestik.

PT Djakarta Lloyd yang didirikan tahun 1950, pada tahun 2017 ini telah menuntaskan restrukturisasi utang sebesar Rp1,5 triliun kepada para kreditor lewat skema konversi saham. Perseroan dan kreditur telah sepakat, pembayaran utang baru dimulai pada 2019. Djakarta Lloyd juga telah mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp.350 miliar dan PMN nontunai senilai Rp.379,3 miliar.***ERICK A.M.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *