“KEGIATAN usaha PT PMS utamanya berupa penyediaan fasilitas dan jasa pelayanan, advisori bagi kapal-kapal dalam memenuhi kebutuhan jaminan keselamatan pelayarannya. Aktivitas usaha ini dapat dilakukan perusahaan dalam bentuk paket layanan pemanduan secara keseluruhan maupun bagian-bagian aspek pelayanan. Misalnya hanya pelayanan penundaan saja atau pemenuhan sumber daya fasilitas pendukungnya, seperti pemenuhan unit kapal tunda/pandu yang biasa disebut SBPP, serta dapat pula dikembangkan ke dalam bentuk pelayanannya dengan tambahan pelayanan jasa sesuai kebutuhan atau kesepakatan dengan pelanggan” jelas Ali Sodikin Dirut PT PMS kepada maritim..
Disebutkan pula, wilayah usaha skala nasional di lingkungan perairan wajib pandu (mandatory) lewat kerjasama dengan pemerintah / Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang diberi pelimpahan dari pemerintah atau di luar perairan wajib pandu berdasar kebutuhan pelanggan (voluntary), termasuk pula kedepannya diharapkan perusahaan dapat berperan pada wilayah regional dan internasional.
Secara rinci, Dirut yang mengawali karier sebgai Pandu, tetapi dalam perjalanan tugasnya pernah menduduki jabatan Genera Manager di Pelndo III Cabang Benoa Bali dan Cabang Tanjung Intan Cilacap, menjelaskan kegiatan perusahaan yang dipimpinnya:
Pelayanan Jasa: adalah aktivitas kegiatan usaha penyediaan fasilitas kapal tunda dan atau paket pelayanan jasa mendorong atau membantu posisi kapal sesuai kebutuhan untuk menjamin keamanan dan keselamatan kapal dimaksud. Kegiatan usaha ini banyak terdapat peluangnya pada wilayah – wilayah operasi kegiatan terminal khusus antara lain membantu kegiatan kapal – kapal yang melakukan bongkar muat di daerah lepas pantai / offshore serta terminal – terminal khusus lainnya yang bersifat spesifik dan memerlukan bantuan unit kapal untuk menjaga posisi kapal pada koordinat yang diperlukan. Termasuk kegiatan usaha ini, perusahaan dapat lakukan penyediaan unit kapal tunda dan atau paket pelayanan menarik kapal – kapal tertentu / tongkang yang memerlukan.
Pengangkutan di Perairan: merupakan kegiatan usaha perusahaan yang menjadikan basis seluruh kegiatan perusahaan dalam lingkup perkapalan. Ini jenis usaha angkutan perairan di mana sumber daya produksi utama yang digunakan adalah berbagai jenis dan ukuran kapal. Perusahaan telah melengkapi perizinan sebagai basis kegiatan usaha ini dan memperoleh SIUPPAL dari Dirjen Perla no B.XXXIV-68/AT.54 tgl 28 Januari 2011. Berdasar konsep dasar pendiriannya, perusahaan tak dimaksud melakukan kegiatan transportasi laut untuk penumpang atau jenis barang niaga umum, tetapi diposisikan untuk target aktifitas kemaritiman spesifik, khususnya di bidang penyediaan fasilitas dan jasa pemanduan.
Kegiatan Spesifik: sebagai aktivitas kegiatan usaha penyediaan unit kapal khusus dan atau pelayanan jasa terkait dengan bidang – bidang spesifik dalam lingkup kemaritiman, misalnya; kapal untuk pengerukan, kapal untuk pariwisata, jenis kapal khusus untuk operasi offshore antara lain jenis AHT (Anchor Handling Tug ), AHTS (Anchor Handling Tug Supply), Supply boat dan Crewboat pendukung kegiatan antar jemput SDM di lokasi eksploitasi dan eksplorasi oil & gass (offshore) dan juga kegiatan spesifik lainnya.
Marine Logistic: untuk aktifitas kegiatan usaha penyediaan fasilitas dan pelayanan jasa pemenuhan kebutuhan logistik khusus kapal – kapal dan atau kebutuhan dari kru kapal, misalnya: suplai air tawar/bersih, bahan makanan, instalasi listrik, property dan penyiapan terminal khusus logistic base untuk menunjang atau positioning pelayanan fasilitas dan atau jasa perkapalan khusus untuk kegiatan atau proyek – proyek offshore.
Docking Facility: adalah aktifitas kegiatan usaha penyediaan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kapal baik secara periodik karena Syarat Klas maupun kerusakan–kerusakan rutin yang memerlukan tindakan perbaikan segera. Aktivitas kegiatan usaha pelayanan ini bukan merupakan fokus tujuan utama Perusahaan tetapi dimaksudkan sebagai kegiatan layanan penunjang untuk meningkatkan nilai manfaat dari penyediaan fasilitas pemeliharaan kapal yang disediakan oleh Perusahaan dalam rangka menjamin efektifitas pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan kapal – kapal milik atau yang dioperasikan Perusahaan dalam menjalankan fokus usaha pokoknya yang sumber daya utamanya berupa kesiapan unit – unit kapal. Peningkatan nilai manfaat fasilitas galangan yang dimaksudkan disini adalah dengan mengkomersialkan waktu – waktu tertentu tidak terpakainya fasilitas galangan untuk di manfaatkan oleh pemilik kapal lain (umum) dengan skema komersial. Implikasi manfaat dari kegiatan usaha ini dimaksudkan disamping menjamin tingkat kesiapan kapal – kapal milik / dioperasikan Perusahaan sehingga dapat menekan terjadinya sunk cost / idle cost namun juga dapat memperoleh potensi pendapatan yang cukup potensial dengan memberikan pelayanan pada sisa waktu tertentu kepada orang lain.
Penyediaan Fasiltas/Pelayanan Lain: sebagai kegiatan – kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan perusahaan di bidang kemaritiman yang berdasar hasil pemetaan segmentasi kegiatan atau potensi kegiatan usaha masih cukup terbuka untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi usaha perusahaan guna meningkatkan potensi pendapatan perusahaan. Antara lain yang sudah dilakukan adalah pelayanan pemeliharaan pendalaman kolam, pemanfaatan Reception Facility pengelolaan limbah khusus pelabuhan, pemenuhan kebutuhan daya listrik pengganti diesel untuk kapal – kapal yang sandar di pelabuhan.
Di samping kegiatan usaha pokok diatas, perusahaan dapat juga melakukan kegiatan usaha lain sebagai penunjang kegiatan utama, yaitu:
- Penyediaan dan pengelolaan jasa konsultasi, surveyor, pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan managemen operasi kapal.
- Penyediaan peralatan dan atau perawatan peralatan di bidang perkapalan.
3.Jasa pengangkatan bangkai kapal – SALVAGE Perusahaan disamping akan selalu berusaha menjalankan fungsi organisasi dan usahanya, namun dimaksudk juga untuk dapat memberi peran dan fungsi stretegis sebagai penunjang kelancaran arus lalu lintas angkutan laut nasional dan internasional.
Visi Misi
Perusahaan telah menetapkan Visi yang dituju dan Misi jangka panjang yang ditargetkan, adalah sebagai berikut :
Menjadi perusahaan jasa perkapalan dengan tingkat pelayanan prima:
- Menyediakan dan memberikan jasa pelayanan perkapalan yang bermutu dan berdaya saing tinggi
- Menciptakan pengelolaan manajemen operasi atau produksi yang profesional berbasis teknologi modern
- Menyediakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten dan berkinerja handal
- Menciptakan nilai tambah ekonomis bagi stakeholders melalui jasa penyediaan fasilitas dan jasa pelayanan perkapalan, serta jasa lainnya dengan mempertimbangkan etika usaha yang sehat. (Bersambung) ***ERICK ARHADITA