Perum Bulog Tak Terlibat Pengoplosan Beras

Petugas kepolisian melakukan penggerebekkan gudang beras oprass Bulog an oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, 7 Oktober 2016. Dalam penggerebekan ini ditemukan beras subsidi Bulog dioplos (ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan penggerebekkan gudang beras oprass Bulog an oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, 7 Oktober 2016. Dalam penggerebekan ini ditemukan beras subsidi Bulog dioplos (ilustrasi)

Jakarta, Maritim

Perum Bulog menyayangkan adanya tudingan miring yang menyebutkan pihaknya sebagai sarang pengoplos beras. Karena setiap kegiatan yang dilakukannya merupakan bentuk dari pelaksanaan tugas dan kebijakan pemerintah.

Kadiv Hukum Perum Bulog, Irfan Aziz Pleno Siregar menjelaskan, penemuan beras oplosan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, merupakan temuan Tim Satgas Pangan. Di mana mitra penyalur menyalahgunakan beras operasi pasar Bulog dengan mengganti kemasan karung dan menjualnya kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Adapun gudang Bulog saat itu digunakan sebagai tempat penitipan barang bukti. Dalam kegiatan pengoplosan tersebut, pegawai Bulog tidak terlibat,” katanya.

Begitu juga kasus pengoplosan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada 2016, di mana telah ditetapkan pelaku pengoplosan dilakukan oleh penyalur beras, downline PT DSU dan pegawai Bulog tidak terlibat sebagai pelaku.

Dugaan pengoplosan beras rastra di Sumatera Selatan, Polda Sumsel telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang menyatakan kegiatan tersebut bukan bentuk pengoplosan melainkan kegiatan reproses dan Bulog mempunyai ketentuan dan SOP untuk hal tersebut.

Pengoplosan kemasan yang terjadi di Kalimantan Selatan dilakukan oleh mitra penyalur yang menyalahgunakan beras CBP sebanyak 40 ton dan disalurkan ke luar daerah. Pihak Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan tidak terdapat pegawai Bulog dalam penetapan tersangka.

Untuk perkara beras hilang di gudang Randugarut, Semarang, Divre Jawa Tengah, pihak manajemen Bulog telah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Bulog yang telibat dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus suap gula di Sumatera Barat, melibatkan mitra penyalur/pedagang, dengan pejabat yang merupakan Mantan Ketua DPD. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Bulog tidak dinyatakan bersalah/turut serta melakukan perbuatan tersebut.

Penggerebekan gudang gula, merupakan kegiatan Satgas Pangan Polda Jateng, yang menemukan penimbunan barang di gudang PT Kayu Manis Perdana (KMP), di Kendal. Gula yang ditemukan menggunakan kemasan PT GMM dan merupakan hasil produksi sebelum tahun 2017. Pada saat kejadian penggerebekan (Mei 2017), PT GMM yang telah diakuisisi oleh Bulog, belum memiliki stok GKP. Karena produksi baru dimulai pada bulan Mei 2017 dan penjualan pertama di bulan Juni 2017.

Penugasan importasi gula rafinasi berdasarkan hasil ratas, yang dipimpin Presiden Jokowi, pada 8 Juni 2016, menugaskan Bulog melaksanakan stabilisasi harga gula pasir. Impor yang dilakukan Bulog merupakan implementasi dari pelaksanaan kebijakan pemerintah dan telah sesuai ketentuan yang berlaku. Pendistribusian gula impor telah dilakukan kerja sama penjualan dengan berbagai pihak antara lain melalui RPK.

Selain itu, telah dilakukan perbaikan terhadap gula yang mengalami kerusakan, dengan dilakukan reproses dan bekerjasama dengan berbagai pabkik gula BUMN maupun swasta.

Soal penetapan harga daging kerbau impor dari India, memperhatikan harga komoditi yang berlaku di pasaran dunia dan telah dilakukan survei ke negara tetangga Malaysia, yang telah terlebih dahulu melakukan impor daging kerbau dari india.

Haarga pembelian Bulog US$ 3.5 per kg, merupakan harga pembelian untuk daging jenis compensated meat (daging kombinasi jenis potongan daging forequarter/prosot depan dan hindquarter/prosot belakang). Sedangkan di Malaysia ditemukan pula harga impor US$ 2.4 per kg untuk daging jenis trimming (potongan daging kecil/tetelan dan merupakan daging kualitas rendah untuk industri olahan daging). (M Raya Tuah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *