TERAPKAN ASAS GCG, PELINDO 1 PERKUAT KUALITAS KINERJA Penerapan Asas GCG untuk Meningkatkan Value Perusahaan kepada Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan

Sosialisasi GCG dilaksanakan oleh Tim GCG bersama Tim Satuan Pengawas Intern (SPI), Kamal Akhyar yang dihadiri oleh GM Dumai Djuhaery di Pelindo 1 Cabang Dumai-1

Medan – Jakarta

Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien serta memberikan value kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan, Pelindo 1 tahun ini kembali melakukan sosialisasi penerapan asas Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh aspek operasional perusahaan.

“Inovasi layanan merupakan hal sangat krusial saat ini, namun penerapan tata kelola perusahaan yang baik sangat perlu dalam menghadapi ketatnya persaingan bisnis di masa mendatang. Untuk itu, sosialisasi penerapan GCG menjadi sangat penting, untuk memperkuat kepatuhan internal Pelindo 1 akan asas-asas kepatuhan,” ujar Corporate Secretary Pelindo 1 M Eriansyah.

Sosialisasi penerapan GCG  bagi kalangan internal yang berlangsung pada 4 – 20 Januari 2018, tersebut, diharapkan dapat memperkuat komitmen perusahaan sebagai penyedia jasa kepelabuhan yang terintegrasi, berkualitas dan bernilai tambah. Pelindo 1 dalam setiap aktivitas pekerjaan, senantiasa mengacu kepada prinsip-prinsip GCG diantaranya; Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran.

Panduan tata kelola perusahaan (GCG), yang dimiliki Pelindo 1, saat ini terdiri dari: Board Manual, Pelaporan atas Dugaan Penyimpangan Pada Perusahaan (Whistle Blower) Pedoman Gratifikasi, Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku da Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan. Panduan GCG ini secara jelas mengatur segala aspek pengelolaan perusahaan, termasuk diantaranya memberikan definisi visi, misi dan nilai-nilai Perusahaan.

Sosialisasi Implementasi GCG di Pelindo 1 Cabang Dumai lalu Kamis, 11 Januari 2018. Sosialisasi GCG dilaksanakan oleh Tim GCG bersama Tim Satuan Pengawas Intern (SPI) diikuti oleh seluruh pegawai

Pedoman dan aturan tersebut telah memperhatikan butir-butir yang terkandung dalam “Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia”, UU No. 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan praktik-praktik GCG yang lazim digunakan. Penerapan prinsip-prinsip GCG, juga memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar, Peraturan Menteri Negara BUMN nomor PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat diperlukan agar Perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

“Melalui penerapan asas GCG pada seluruh aspek bisnis perusahaan, membuat Pelindo 1 siap menjadi BUMN terdepan dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan, dalam mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintah,” tutup Eriansyah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *