CIMA Siap Kawal Penyusunan PP Perlindungan Pekerja Migran

Gatot Cahyo Sudewo (kelima dari kiri) foto bersama pengurus DPP CIMA lainnya seusai rapat perdana di kantor CIMA Jakarta.
Gatot Cahyo Sudewo (kelima dari kiri) foto bersama pengurus DPP CIMA lainnya seusai rapat perdana di kantor CIMA Jakarta.

JAKARTA, MARITIM.

Konsorsium Perusahaan Perekrutan Awak Kapal Indonesia (CIMA – Consortium of Indonesian Manning Agencies) menyatakan siap mengawal penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan regulasi lainnya dalam pelaksanaan UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Pengawalan penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan tertentu, sehingga implementasi UU PPMI tidak merugikan pelaut baik yang bekerja di kapal-kapal nasional maupun internasional.

“Kalau terjadi konflik interest dan merugikan tenaga kerja pelaut dalam penyusunan PP tersebut, kita akan bicara langsung dengan pemerintah,” tegas Ketua Umum CIMA, Gatot Cahyo Sudewo, SE. MM, setelah mengadakan rapat pertama dengan para pengurus baru DPP CIMA di Jakarta, pekan lalu.

Rapat perdana dewan pengurus baru dihadiri 80% dari pengurus yang terpilih. Empat pengurus tidak bisa hadir dan sudah mendapat ijin dari ketua umum. Berbeda dari pengurus lama, hampir seluruh pengurus baru CIMA diisi oleh kalangan muda. Pengukuhan pengurus baru dengan menyematkan pin berlogo CIMA, mewarnai seremonial yang disesuaikan dengan gaya zaman now.

“Harapannya akan memberikan nuansa dan warna baru bagi perkembangan organisasi CIMA di masa mendatang,” kata Gatot.

Gatot Cahyo Sudewo (Presdir PT Sillo Bahari Nusantara), terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum CIMA periode 2018-2022 dalam RUA (Rapat Umum Anggota) ke-IX pada 23 November 2017 di Jakarta.

Selanjutnya, melalui tim formatur yang diketuai Gatot, terbentuk susunan DPP CIMA sebagai berikut: Sekretaris Jenderal Nestor Tacazily, Wakil Sekjen  Capt. EdySukandar, Bendahara Umum Merry Ester Simanjuntak dan wakilnya Nebula Tacazily. Ketua Bidang Hubungan Luar (Organisasi dan Antar Lembaga) Deddy Herfiandi, Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Kepelautan Capt. Akhmad Subaidi, Ketua Bidang Hukum Angga Luthfi Eldriant, MM.

Sebagai Dewan Pertimbangan Organisasi adalah Capt. Ferry A. Luntungan, Capt. Arthur Max Waroka dan Retno S. Wattimena. Sedangkan Sumardi memimpin Departemen Kapal Ikan, Mayang Anggini untuk Departemen Kapal Pesiar, Capt. Herman memimpin Departemen Kapal Offshore, dan R. Adhimaskin Kusuma Wardani untuk Departemen Kapal Tanker/Cargo.

Harus bangkit

Lebih jauh Gatot mengatakan, pengawalan penyusunan PP PPMI merupakan salah satu program kerja CIMA tahun 2018 yang ditetapkan dalam rapat perdana tersebut. Program kerja lainnya, mempercepat penambahan anggota baru, khususnya bagi Manning Agencies yang sudah memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal). Saat ini anggota CIMA tercatat 42 perusahaan.

Selain itu, membangun sistem data base pelaut bagi internal CIMA dan jika memungkinkan akan dikembangkan penhgunaannya secara nasional. Selanjutnya, mengembangkan kerjasama kemitraan dengan asosiasi sejenis lainnya, seperti Asosiasi Manning Agency di Asia.

Dalam kesempatan itu, Gatot menekankan, CIMA yang tahun lalu hampir ‘mati suri’, kini harus bangkit kembali menempatkan diri sebagai organisasi yang memiliki kontribusi nyata pada negara dan bangsa.

Untuk itu, anggota CIMA harus meningkatkan profesionalisme agar terus dapat menguasai dan mempertahankan pangsa pasar dan peluang kerja kepelautan di dalam maupun luar negeri. Sehingga mampu menghadapi persaingan dengan negara lainnya di era globalisasi, yang pada gilirannya dapat memberikan devisa bagi negara.

Gatot juga berupaya membereskan internal organisasi secara utuh. Antara lain pembenahan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang tahun lalu terbengkalai, dengan menambah beberapa pasal untuk anggota kehormatan. Pembenahan AD/ ART diharapkan bisa selesai akhir Januari 2018.

Di sisi lain, CIMA juga mengedepankan masalah hukum. “Kita sengaja menempatkan orang muda yang enerjik dan menguasai masalah hukum, khususnya hokum kepelautan. Apalagi dengan terbitnya UU PPMI yang notabene menempatkan pelaut setara dengan pekerja migran lainnya,” tegas Gatot Cahyo Sudewo.

***Purwanto.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *