PEMERINTAH mendorong perkembangan industri perikanan, sebagai sektor prioritas yang perlu dipercepat pengembangannya sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) katakan pihaknya tengah lakukan upaya memacu pertumbuhan industri pengolahan ikan agar berkembang. Ujarnya: “Yang kami lakukan, sesuai Inpres No. 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Saat ini terdapat kelompok usaha industri pengolahan yang terdiri 674 usaha pengolahan udang dan ikan yang dapat menyerap 337.000 tenaga kerja. Juga ada 44 usaha pengalengan ikan dengan 26.400 tenaga kerja. Karenanya industri perikanan sangat membantu ekonomi nasional, dari sisi penyerapan tenaga kerja”.
Kebijakan moratorium pengoperasian kapal eks-asing yang dilakukan tiga tahun ini, dinilai terbukti meningkatkan produksi ikan di pelabuhan berbasis kapal lokal. Nilayanto Perbowo, Dirjen Penguatan Daya Saing KKP katakan peningkatan itu mendorong kenaikan konsumsi. Peningkatan produksi perikanan dapat dilihat dari 10 pelabuhan basis kapal lokal dari 83.000 ribu ton pada 2014 menjadi 146.000 ton pada 2015, naik 76% secara tahunan. Selain itu, kendati jumlah kapal yang beroperasi mengalami penurunan pasca moratorium, tetapi produksi ikan nasional justru mengalami peningkatan. Tahun 2013 sektor maritim hasilkan produksi 5,7 juta ton, dan 2014 naik jadi 6 juta ton, dan 6,1 juta ton pada 2015.
Terkait kebijakan pemberian ijin kapal cantrang, produsen surimi berharap segera berproduksi kembali. Tiga pabrik PT Kelola Mina Laut (KML Group) dijadwalkan beroperasi 2-3 pekan kedepan. Usaha itu dijalankan PT Bintang Karya Laut di Rembang, Jateng; PT Starfood International di Lamongan dan PT KML Surimi di Tuban, Jatim. Zaiul Masik Direktur PT Bintang Karya Laut jelaskan manajemen menunggu perizinan kapal untuk melaut. Juga mengisi perbekalan kapal untuk keperluan melaut selama 2-3 minggu .
Sejak cantrang dilarang digunakan mulai 1 Januari 2018, pabrik-pabrik surimi Grup KML berhenti berproduksi. PT Starfood International stop 4 Januari 2018, disusul PT Bintang Karya Laut dan PT KML Surimi pada 5 Januari 2018. Pabrik-pabrik itu selama ini mengolah 24.000-30.000 ton bahan baku per tahun dari hasil tangkapan cantrang, menjadi 8.000 ton surimi dengan penjualan US$16 juta dengan 80% produknya diekspor. Sementara itu, PT Indo Seafood perkirakan pabrik beroperasi kembali satu-dua bulan lagi. Produksi tak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pertimbangan harga bahan baku yang kini sangat tinggi. Perusahan ini operasikan pabrik surimi di Rembang dengan kapasitas mengolah ikan 50 ton/hari menjadi surimi 12,5 ton/hari. Sebanyak 80% produksinya diekspor ke Jepang, Taiwan, Malaysia, dan Singapura.
Terkait hal itu, Gatot R Perdana Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jawa Tengah jelaskan sebanyak tujuh pabrik surimi di jalur Pantura Jateng, diminta diversifikasi bahan baku menyiasati minimnya hasil tangkap ikan akibat pelarangan cantrang sejak tahun lalu. Selama ini mereka mengandalkan nelayan cantrang. Kini usahanya hampir bangkrut dan hanya mengandalkan stok sisa bahan baku. Mereka adaah PT Bluesea Industry di Pekalongan, PT Bintang Karya Laut, PT Holimina Jaya, PT Indoseafood, PT Namkyung, PT Sinar Mutira Abadi yang kelimanya berlokasi di Rembang, PT Sinar Bahari Agung di Kendal dan PT Sinar Mutiara Abadi di Rembang.
“Ketimbang mereka tak membuka usaha lagi maka kenapa tidak dilakukan perluasan ruang lingkup produksi. Sebab kualitas surimi terbaik di dunia berasal dari Indonesia, dengan kualitas jauh di atas Vietnam, Kamboja maupun Thailand” ungkap Gatot.
Guna mensosialisasikan rencana, pihaknya telah mengundang tujuh pabrik surimi untuk menggali diversifikasi bahan baku. Beberapa alternatif bahan baku ditawarkan mulai rajungan, ikan tenggiri, cumi dan udang. Dari spsialisasi itu, tampaknya para pemilik pabrik cukup tertarik beralih ke bahan baku alterntiv untuk memacu kinerja ekspornya. Ke-7 pabrik surimi itu sejak lama menjalin kerja sama ekspor dengan BKIPM Jaeng.***MRT/2701