LIMA unit kapal khusus pengangkut ternak yang seluruhnya direncanakan selesai dibangun pada pertengahan tahun 2018, segera akan dioperasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjenla Kemenhub). Terkait hal tersebut, R. Agus H. Purnomo Dirjen Hubla menjelaskan: “Pengoperasian kapal ternak ini bertujuan meningkatkan efektifiktas kegiatan pengangkutan kapal ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia”,
Menurutnya, Kemenhub melalui Ditjenla akan terus dukung program ketahanan pangan yang merupakan program unggulan pemerintah Jokow-JK khususnya di bidang swasembada daging sapi melalui penambahan kapal ternak dan penambahan rute. Hal ini juga bertujuan untuk menurunkan harga sekaligus menjaga kualitas daging sapi itu sendiri. Sejak tahun 2015 Kemenhub membangun lima unit kapal khusus pengangkut ternak dengan total anggaran sebesar Rp.295,5 Miliar.
Kelima kapal iu diberi nama KM. Camara Nusantara II, KM. Camara Nusantara III, KM. Camara Nusantara IV, KM. Camara Nusantara V dan KM. Camara Nusantara VI. Kelima kapal ini siap dioperasikan pada tahun 2018 ini guna mendukung operasi kapal ternak yang sudah ada yaitu KM. Camara Nusantara I.
Rencananya kelima kapal tersebut akan ditempatkan di 3 Pangkalan Pelabuhan yaitu Pelabuhan-pelabuhan Kupang (NTT), Bima (NTB), dan Celukanbawang (Bali), dengan rute:
- Camara Nusantara 2, melayani trayek Kupang-DKI Jakarta-Bengkulu-Kupang;
- Camara Nusantara 3, layani trayek Kupang-Wini-Atapupu-DKI Jakarta-Kupang
- Camara Nusantara 4, layani trayek Bima-Badas-Pare-Pare-Balikpapan-Bima;
- Camara Nusantara 5, layani trayek a. Bima-Badas-Tanjung Priok-Bima dan b. Bima-Badas-Banjarmasin-Bima;
- Camara Nusantara 6, layani trayek Celukanbawang-DKI Jakarta-Kupang/ Atapupu/Wini-Samarinda-Celukanbawang
“Dengan pengoperasian kapal ternak ini diharap dapat menjaga kualitas dan melindungi sapi yang ada di atas kapal dengan fasilitas yang memang dibuat khusus untuk mengangkut hewan ternak. Sebelumnya, pengangkutan sapi menggunakan kapal cargo biasa yang tidak diperuntukkan khusus untuk sapi, karenanya sering kali mengakibatkan sapi cenderung stres dan kurang terawat” ujar Dirjenla.
Unuk rencana mendatang, pengelolaan/operator kapal ternak akan dilaksanakan melalui mekanisme penugasan dan/atau pelelangan umum kepada Badan Usaha Milik Negara atau Perusahaan Pelayaran Swasta Nasional.
“Satu hal yang perlu diperhatikan terkait penyelenggaraan kapal ternak ialah pentingnya sinergi pemerintah pusat dengan pemda hingga penyelenggaraan kapal khusus ternak dapat berjalan secara lebih efektif dan optimal” pungkas Agus H. Purnomo. ***LIES/Kug/Maritim