5.856 HEKTAR KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN KARANGASEM

Amlapura Bali  – Maritim

KABUPATEN Karangasem Bali, merupakan salah satu daerah yang memiliki luasan kawasan konservasi perairan (KKP) cukup besar, mencapai 5.856 hektar, yang tersebar di Tulamben, Amed, Seraya, Purwa Kerti, Bunutan, sepertiga wilayah Seraya Timur dan di blok Manggis, Padangbai.

“Di wilayah Amed terdapat dua zona yakni zona Ppariwisata yang berada dikawasan Jemeluk dan Bunutan. Sementara dikawasan Seraya Timur juga terdapat zona Inti sekitar satu kilometer yang bertujuan agar ada zona ikan dilindungi total, seperti di Gili Selang bisa disebut juga kawasan lindung spesies” kata Made Iwan Dewantama Manager Program Bali Conservation International Indonesia saat sosialisasi kawasan konservasi perairan bersama seluruh pengusaha pariwisata di Manggis dan Padangbai eberapa hari lalu.

Menurut Iwan, penetapan KKP sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian laut dan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan. Hingga peran pengusaha, nelayan dan pemerintah sangat penting demi kelangsungan pariwisata laut beserta isinya.Dengan adanya penetapan kawasan KKP diharap dapat menjadi sumber PAD bagi kabupaen yang mendapat julukan “bumi lahar” Karangasem. Mengingat selama ini, PAD Karangasem paling banyak hanya bersumber dari sektor galian C. Disamping itu juga bertujuan meningkatkan perekonomian masyrakat khususnya yang ada di pesisir Karangasem dan membangun pariwisata bahari yang berkualitas dunia.

Iwan mengungkapkan luas KKP di Indonesia pada tahun 2019 ditargetkan mencapai 20 juta hektar KKP. Untuk Provinsi Bali ditarget memberi kontribusi luasan 90.000 hektar.

Dalam sosialisai tersebut, para pengusaha diberikan paparan terkait KKP dan pembagian zona. Terdapat empat zona yang disosialisasikan, meliputi zona pariwisata, zona inti, zona perikanan dan zona rehabilitasi karang donor karang. Untuk zona pariwisata mencangkup wilayah yang bisa dijadilam lokasi wisata. Zona perikanan berkelanjutan yakni wilayah  bagi nelayan untuk menangkap ikan. Zona inti yang berarti zona yang benar benar steril dari aktivitas pariwisata maupun aktivitas nelayan. Sementara untuk zona lainnya bisa juga disebut zona rehabilitasi karang dan donor karang.***ADIT/Dps/Maritim

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *