Tali Crane Putus, TKBM Pelabuhan Batam Tewas

Tali sling crane yang putus jadi tontonan warga yang berada di dermaga Pelabuhan Umum Batu Ampar, Batam.
Tali sling crane yang putus jadi tontonan warga yang berada di dermaga Pelabuhan Umum Batu Ampar, Batam.

BATAM. MARITIM.

Seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) bernama Saharuddin tewas akibat kecelakaan saat membongkar sejumlah kontainer di dermaga timur Pelabuhan Umum Batu Ampar, Batam, Kamis (22/2).

Saharudin bersama 9 TKBM lainnya saat itu mendapat tugas membongkar puluhan kontainer ukuran 40 feet dari kapal tongkang Samudera III yang datang dari Singapura. Pembongkaran kontainer dilakukan dengan mobil crane yang disiapkan perusahaan bongkar muat (PBM) setempat.

Ketika crane mengangkat salah satu kontainer berbobot 30 ton, tiba-tiba tali sling penahan kontainer putus dan menimpa Saharuddin (45 th) yang berlindung di dinding tongkang. Ironisnya, setelah besi bom crane menghantam dada  Saharuddin, seketika tali crane menyambar tubuh korban hingga tertarik jatuh ke laut dan tewas.

Kaca depan mobil crane dengan daya angkut 150 ton itu juga pecah berserakan karena getaran kuat akibat putusnya tali sling tadi. Tim SAR dari Coast Guard dengan komandan Capt. Akadapi, bersama beberapa Polairud dan Basarnas berhasil mengangkat korban dari dasar laut. Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Batam untuk pemeriksaan.

Tugiman, mandor TKBM yang satu grup dengan korban tak menyangka bakal terjadi kecelakaan kerja yang merenggut anak buahnya. Kejadiannya begitu cepat setelah tali seling dipasang ke kuping kontainer untuk diturunkan dari tongkang.

“Tiba –tiba tali seling penahan kontainer putus dan menimpa Saharuddin hingga tewas,” ucapnya sedih.

Menurut dia, operator crane bernama Darmin Malau dibawa ke Polres KPPP Batam untuk diperiksa.

Ditambahkan, TKBM di atas tongkang Samudra III saat itu ada 6 orang, sedangkan di darat (dermaga) 4 orang. Akibat kecelakaan kerja tersebut, aktifitas bongkar muat di pelabuhan itu segera dihentikan sementara.

Kepala Seksi Penunjang Angkutan Laut KSOP Batam, Hasmi mengatakan berdasar ketentuan pihaknya mendapat kewenangan meregistrasi alat-alat bongkar muat di pelabuhan. Alat berat yang layak dioperasikan kemudian diberi stiker.

“Tapi alat berat (crane) yang ini  belum diregistrasi, karena tidak ada stiker dari  KSOP Batam,” ujarnya.

Menurut dia, kelayakan operasional alat berat itu harus mendapat sertifikasi yang dikeluarkan oleh BKI, Sucofindo atau Disnaker. “Tapi yang ini belum terdaftar sama kita,” tegasnya kepada Maritim.

Kepala Koperasi TKBM Batam  Syarial Harun yang didampingi Koordinator TKBM Jepri mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar jam 14.50 WIB setelah tongkang Samudra III yang mengangkut puluhan kontainer itu datang dari Singapura. Sedangkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan keagenan kapal adalah PT Snefac.

Menurut dia, korban sudah bekerja di pelabuhan sejak 20 tahun lalu. “Kami merasa kehilangan, apalagi beberapa anaknya sedang kuliah di perguruan tinggi yang tentu sangat membutuhkan biaya. Harapan kami insiden seperti ini yang terakhir. Untuk itu petugas harus memastikan crane yang beroperasi telah tersertifikasi,” sambungnya.

***Amrullah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *