Mantan Napi Teroris Ditawari Pelatihan Wirausaha Produktif

Sejumlah menteri menghadiri dalam silaturahim “Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta.
Sejumlah menteri menghadiri dalam silaturahim “Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta.

JAKARTA, MARITIM.

Kementerian Ketenagakerjaan siap memfasilitasi atau memberikan kontribusi bagi para narapidana teroris (napiter) dan korban teroris (penyintas). Mereka ditawari pelatihan wirausaha produktif dan pelatihan vokasi  di Balai Latihan Kerja (BLK).

Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam silaturahim “Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Satukan NKRI)”  yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Selain Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, acara ini juga dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Sosial ldrus Marhan, Menristek Dikti M Nasir Muhajir Effendi, dan Menteri Koperasi Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Hanif mengatakan ada dua program yang bisa dikontribusikan kepada para napiter dan penyintas. Pertama, membantu napiter dan penyintas dengan ketrampilan agar bisa  berwirausaha produktif.

“Kita siapkan  seperangkat bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif, mulai dari pelatihan, permodalan hingga pembinaannya. Misalnya, mereka bisa ikut  pelatihan berbasis Teknologi Informasi (TI), teknik, fesyen (menjahit, disain) sehingga bisa langsung mandiri,” katanya.

Kedua, program pelatihan kerja atau pelatihan vokasi yang dilaksanakan  di BLK. Ada  301 BLK yang melaksanakan pelatihan vokasi dengan berbagai jurusan keahlian.

“Siapapun bisa ikut pelatihan,  termasuk napiter dan penyintas yang menderita cacat (disabilitas). Inklusivitas pelatihan kerja sudah diterapkan di lingkungan Kemnaker,” ujarnya.

Hanif menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian BUMN terkait penyandang disabilitas. Mereka bisa direkrut untuk perusahaan di lingkungan BUMN.

Untuk perusahaan swasta sudah ada aturannya. Perusahaan swasta bisa menyerap kalangan disabel minimal 1 persen dari total pegawainya. “Peluang ini bisa dimanfaatkan ke depan. Kami punya platform yang bisa membantu memfasilitasi,” katanya.

Terkait pemenuhan hak napiter dan penyintas penyandang disabilitas, Menaker menjelaskan, pihaknya juga menyosialisasikan penempatan penyandang disabilitas dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Menurut Hanif, beberapa industri yang diminati kalangan difabel adalah perhotelan, industri, garmen dan perbankan. Dunia usaha lainnya juga sudah banyak yang merekrut para penyandang disabilitas.

Terkait soal ini, pihaknya mempermudah informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. “Semuanya bisa diakses melalui website www.kemnaker.go.id,” sambungnya.

Purwanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *