Bali – Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Maman Hermawan, mewakili Kepala BRSDM M. Zulficar Mochtar, menghadiri Rapat Kerja Nasional I Korps Alumni Akademi Usaha Perikanan/Sekolah Tinggi Perikanan (Koral AUP/STP) dengan tema ‘Penataan Organisasi dan Sinergi Korps Alumni AUP – STP Membangun Kelautan dan Perikanan’ yang terlaksana di Bali, pada tanggal 7 April 2018.
Pada kesempatan tersebut, Maman Hermawan memaparkan beberapa kebijakan BRSDM yang bertujuan untuk menjaga stok ikan di kawasan perairan nasional dan memberantas pencurian ikan melalui pendekatan saintifik agar tercipta sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Melalui riset dan tekhnologi, dijelaskan bahwa BRSDM menggunakan sistem pengamanan laut Indonesia melalui program Infrastructure Development for Space Oceanography (INDESO) untuk mengawasi perairan Indonesia dari kapal pencuri ikan melalui kebijakan-kebijakan seperti anti illegal fishing dan pelarangan bongkar muat di tengah laut.
Selain itu turut disampaikan dua program utama pembangunan infrastruktur riset KKP dalam mewujudkan impian poros maritim Menteri Susi Pudjiastuti yakni pembangunan Integrated Aquarium and Marine Research Institute di Pangandaran (Piamari) dan Morotai (Miamari). Dalam ranah pendidikan, BRSDM juga tengah membangun Politeknik KP di Dumai, Pangandaran, Jembrana dan Wakatobi sebagai langkah mengembangkan SDM guna mendukung pengembangan ekonomi maritim dan penguatan usaha yang berkelanjutan.
“Reformasi kebijakan perikanan yang tengah dilakukan tentu akan meningkatkan stok ikan dan pendapatan. Berdasarkan hasil riset dan penelitian yang dilakukan oleh BRSDM dengan University of California Santa Barbara (UCSB), menyimpulkan bahwa kebijakan yang dilakukan menghasilkan implikasi yang sangat strategis bagi keberlanjutan ekonomi dan sumber daya,” papar Maman Hermawan.
Dengan seluruh dinamika yang ada, Maman Hermawan pun berharap KORAL AUP/STP untuk selalu mendukung, memberikan masukan dan membangun terhadap kebijakan kelautan dan perikanan. “Sinergi riset dan sumber daya manusia (SDM) dengan segala dinamika harus terus maju, saling mengkalibrasi, khususnya dengan peran penyuluh perikanan, untuk menjadi solusi dan percepatan pembangunan kelautan dan perikanan. Karenanya, melalui kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dengan program kerja KORAL AUP/STP. Dan para KORAL AUP/STP diharapkan dapat menjadi komponen bangsa yang mengawal roh dari aturan kebijakan kedaulatan Indonesia atas sumber daya perikanan di Tanah Air,” terang Maman Hermawan.
Tak lupa Maman Hermawan menyampaikan pesan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, bahwa Indonesia telah memiliki Perpres 44 Tahun 2016 (Daftar Negatif Investasi di Indonesia) yang merupakan bentuk kedaulatan perikanan di Indonesia, terdapat pula Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satgas 115, serta yang utama UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 69 ayat 1 Dan 4 (dasar penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan).
“Semoga Rapat Kerja Nasional I ini dapat menghasilkan rencana kerja yang terukur, didukung partisipasi seluruh alumni AUP/STP, untuk kemaslahatan internal KORAL AUP/STP dan masyarakat luas,” tutupnya.**Humas BRSDM KKP