AUSTRALIA TANGKAP 13 NELAYAN SUMENEP

Sumenep Madura, Maritim

DINAS Perikanan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengaku belum terima laporan resmi terkait ditangkapnya 13 nelayan asal Pulau Sapeken oleh otoritas kelautan di Australia. Arif Rusdi Kepala Dinas Perikanan Sumenep menjelaskan: “Kendati demikian, kami spontanitas langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Ternyata pihak Kementerian membenarkan adanya 13 nelayan Sumenep yang ditangkap di Australia”.

Seperti dilansir situs Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), dua kapal nelayan Indonesia ditangkap di perairan Australia. Dua kapal nelayan tersebut diawaki 13 orang.
Di dalam kapal, petugas Maritime Border Command (MBC) menemukan 100 kilogram ikan karang segar dan 50 kilogram ikan karang yang dibekukan sebagian. Saat ini dua kapal berikut 13 ABK nya dibawa ke Darwin untuk penyelidikan lebih lanjut oleh AFMA.

“Belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengapa 13 nelayan itu ditangkap. Yang jelas nelayan terbagi di dua kapal. Di satu kapal ada 5 orang, dan di kapal lain 8 orang” ujar Areif Rusdi.

Dijelaskan pula, menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah Sumenep telah mengirimkan surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan berkoordinasi dengan KBRI di Australia, meminta agar kepada 13 nelayan asal Sapeken tersebut dapat diberikan suaka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meminta agar mereka memberikan suaka kepada para nelayan kita yang ditangkap di Australia. Kami berharap para nelayan tersebut dapat segera dipulangkan ke tanah air. Sebab sering terjadi nelayan asal Indonesia tak berniat melakukan illegal fishing di perairan negara tetangga, tetapi ketika mencari ikan di wilayah hukum Indonesia, terseret arus laut atau terdorong angin keras di musim pancaroba ” pungkas Areif Rusdi.*** (AYUDHIA/Sub/Maritim) 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *