INDONESIA TERKENDALA KUOTA EKSPOR IKAN KE UNI EROPA,

Jakarta, Maritim

MENGURUS penjualan ikan, lebih-lebih untuk ekspor, ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Karenanya Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti yang memiliki pengalaman menjadi “tukang ikan”, membantah kalau ada anggapan bahwa pemerintah tinggal diam menghadapi masalah perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.

Dua pekan lalu, Men KP telah membicarakan ini dengan para direktur jenderal guna segera mencari jalan keluar. Namun, ditegaskan Europe approval number merupakan otoritas dari Uni Eropa yang cukup ketat memberlalukan sejumlah persyaratan ekspor. Ungkap menteri: “Salah satunya harus survei ke pabrik, sesuai dengan otoritas yang dimilikinya di Eropa ”.

Menteri Susi menanggapi keluhan Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan & Industri bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk kesulitan peroleh izin ekspor khususnya nomor registrasi ke Uni Eropa. Bantahan Menteri Susi terkait anggapan KKP tak memberi tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan dari Indonesia ke Uni Eropa.

Terkait itu, Men KP akui telah bertemu Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) untuk mencari solusi masalah ini. Sebabnya, Indonesia masih kena kuota karena masih banyak pabrik yang juga tidak mau diaudit oleh otoritas.

Dijelaskan, pemerintah berkomitmen merespons cepat jika ada eksportir yang menghadapi kendala, seperti saat Sekar Group dan perusahaan lain perlu persetujuan untuk pabrik baru. Ujar Men KP: “Saat itu juga saya panggil Sekar Group bertemu 4 Dirjen KKP, guna mencari jalan kelar terbaik”. ***ERICK A.M.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *