WISATA BARU NTT: MENONTON PAUS DI HABITAT ASLINYA

Kupang, Maritim

PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdiri dari ratusan pulau besar maupun kecil, memiliki potensi untuk mengembangkan wisata menonton paus (whale watching) dengan berbasis konservasi. Chaterina A Paulus pengamat kelautan dan perikanan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, mengatakan: “NTT bisa mengembangkan wisata menonton ikan paus berbasis konservasi, yang tentunya akan mendukung program konservasi perairan dari pemerintah yakni Taman Nasional Perairan Laut Sawu”.

Diyakini, kendati ikan paus memiliki ukuran dan tampang serba sangar, tetapi dengan cara tertentu dapat diajak “bersahabat”dengan manusia. Hal ini sudah banyak dibuktikan pada penampilan ikan paus di perairan Probolinggo Jawa Timur, perairan Buleleng Bali, perairan sekitar Lembata Flores dan di beberapa lokasi lain.

Hal itu dikemukakan berkaitan dengan penemuan muntahan paus di Kabupaten Lembata dan Kota Kupang beberapa waktu lalu, yang membuktikan bhwa potensi paus di wilayah perairan itu bisa bermanfaat secara ekonomis. Ujarnya: “Menurut saya, inilah saatnya kita secara bijak memikirkan masa depan dari ‘Setasean‘ yang berharga ini, dipandang dari sisi ekologis, ekonomis, dan sosial budaya”.

Setasean adalah sebutan umum bagi mamalia laut antara lain paus, lumba-lumba dan pesut. Meskipun “tongkrongan”nya jelas-jelas termasuk makluk perairan dalam, tetapi ia bernafas menggunakan paru-paru dan berkembangbiak dengan cara melahirkan. Perhatian ini dinilai penting mengingat ikan paus merupakan ikon provinsi berciri kepulauan yang kedepannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dengan kondisi perairan tropis hangat yang NTT miliki adalah wilayah migrasi musiman dari ikan paus.

Chaterina mengharapkan, Undana dan beberapa perguruan tinggi lain, harusnya menjadi ‘center of excellence’ dari pengelolaan Setasean di wilayah Indonesia. Hal yang sangat memungkinkan sekali, karena sudah ada komitmen pemerintah dari aspek kelembagaan yaitu dengan adanya Dewan Konservasi Perairan Provinsi (DKPP) NTT, yang temasuk di dalamnya Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan.***LIES/Kug/Maritim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *