IMLOW Apresiasi Pelabuhan Priok Bebas Daftar Hitam War Risk JWC

Achmad Ridwan Tento
JAKARTA: Indonesia Maritime Logistik and Transportation Watch (IMLOW) mengapresiasi langkah Joint War Committee (JWC) yang telah menghapus  Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dari daftar hitam pelabuhan beresiko perang (war risk).
Pada 14 Juni 2018, JWC telah meirilis bahwa pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan aman untuk kegiatan pelayaran dunia.
Joint War Committee merupakan lembaga non government di London yang terdiri dari wakil-wakil Lloyds of London Market dan International Underwriting Association (IUA) yang sebelumnya memasukan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke dalam daftar pelabuhan beresiko perang (war risk) yang dirilis pada September 2017.
“Tentu kita apresiasi. Hal ini berkat desakan dan upaya semua pihak termasuk pemerintah RI dan Kemenhub agar pelabuhan Priok dihapuskan dalam daftar hitam JWC itu.Lagipula memang faktanya pelabuhan Priok aman-aman saja kok selama ini,” ujar Sekjen IMLOW, Achmad Ridwan Tento,melalui siaran pers-nya Kamis (28/6/2018).
Selama ini,kata Ridwan, dimasukannya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke dalam daftar war list JWC berdampak adanya biaya tambahan premi asuransi yang dibebankan kepada pemilik kapal sehingga menjadikan Pelabuhan Priok tidak kompetitif.
Sebelumnya, IMLOW juga memprotes supaya JWC menghapus daftar hitam war risk pelabuhan Priok lantaran penilaian itu tidak sesuai fakta lapangan dan mengada-ngada.
Ridwan mengungkapkan, selama ini  ada perbedaan definisi piracy antara yang menjadi patokan international maritime organization (IMO) selaku organisasi maritim internasional dibawah PBB dengan internasional maritime beurau (IMB).
“Regulasi IMO selama ini berpatokan kepada  United Nation Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS). Sedangkan IMB itu merupakan swasta dibawah International Chamber of Commerce (ICC),” ujar Ridwan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo melalui siaran pers-nya pada 25 Juni 2018 menyatakan, dalam daftar pelabuhan beresiko perang (war risk) yang dikeluarkan oleh JWC pada tanggal 14 Juni 2018, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah dihapus.
Hal ini, menunjukan kepercayaan dunia bahwa Indonesia khususnya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta aman.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan usaha kita semua akhirnya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta bisa dihapuskan dalam rilis war risk yang dikeluarkan JWC tersebut. Ini menunjukan adanya kepercayaan dunia pelayaran terutama dunia pelayaran internasional terhadap Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” kata Dirjen Agus.
Dirjen Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyesali Pelabuhan Tanjung Priok dimasukan ke dalam rilis war risk sebelumnya karena selama ini tidak ada gangguan keamanan di pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi dan menyita perhatian dunia khususnya pelaku usaha di bidang maritim.
“Kami melayangkan protes kepada JWC dengan menyampaikan data dan fakta bahwa Pelabuhan Tanjung Priok itu aman dan akhirnya protes kami membuahkan hasil sehingga Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dikeluarkan dari rilis war risknya JWC,” kata Dirjen Agus.
Dirjen Agus juga mengatakan bahwa dengan dihapuskannya Pelabuhan Tanjung Priok dari rilis War Risk tentunya beban premi tambahan asuransi kapal yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hilang dan seluruh perairan Indonesia aman bagi pelayaran.
“Ini merupakan hal yang baik untuk Indonesia, dengan dinyatakan aman bagi seluruh pelabuhan di Indonesia maka peluang investasi terbuka lebar,” ujarnya.
Dalam rilis war risk Joint War Committee tertanggal 14 Juni 2018, perairan dunia terbagi menjadi 5 kawasan dengan negara-negara atau perairan yang dikategorikan sebagai war risk yaitu kawasan Afrika yaitu Libya, Somalia, Nigeria dan Togo. Kawasan Samudera Hindia yaitu Laut Hindia, Laut Arab, Teluk Eden, Teluk Oman dan Laut Merah.
Selanjutnya, kawasan Asia yaitu Pakistan, kawasan Asia Tengah yaitu Iran, Irak, Lebanon, Saudi Arabia, Syria dan Yaman serta kawasan Amerika Selatan yaitu perairan Venezuela.(#)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *