ANGKUTAN TRUK DI INDONESIA MASIH DOMINAN

Jakarta, Maritim

SEIRING dengan kebutuhan mobilitas barang yang kian tinggi, dunia transportasi nasional, khususnya pada sektor angkutan barang juga tumbuh dinamis. Terkait hal itu, Ca

Read More
Carmelita Hartoto di depan forum diskusi angkutan trukarmalita Hartoto Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan pada diskusi Rencana Penerapan Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Lebih Angkutan Barang, di Jakarta Senin (23/7) kemarinb mengatakan: “Dengan kian dinamisnya sektor angkutan jalan perlu juga diimbangi dengan kebijakan yang dapat mendorong perkembangan dunia transportasi nasional secara berkelanjutan”.

Diskusi mensikapi bakal diberlakukannya larangan pelanggaran overdimensi dan overload (ODOL) mulai 1 Agustus 2018 ini menghadirkan narasumber Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi,  Rico dari Kadin dan Simbolon dari Bareskrim Polri, dipandu oleh moderator Ketua Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja.

Lanjut Wakil Ketua Kadin pula,  pihaknya mengapresiasi Indonesia yang mengalami sedikit perbaikan pada rapor The Global Competitiveness Report 2016-2017. Jelas Carmelita yang akrab disapa Meme: “Tingkat konektivitas jalan Indonesia mengalami perbaikan di posisi 75 atau naik 5 peringkat dari laporan 2015-2016. Kendati hasil ini jauh dibanding Malaysia dan Thailand yang masing-masing berada di posisi 20 dan 60. Pada sisi lain, angkutan truk di Indonesia masih jadi primadona melayani distribusi logistik nasional. Penggunaan angkutan jalan mencapai 90% dari total angkutan logistik nasional”.

Lebih lanjut dikatakan, dominasi truk ini tidak lepas dari kelebihan moda truk sebagai alat angkut, karena dapat melayani door to door, fleksibel dalam penentuan ataupun perubahan tujuan lokasi pengiriman. Truk juga merupakan moda yang cukup cepat dalam hal waktu. Berdasar itu, kebijakan yang terkait dengan angkutan truk akan sangat berdampak terhadap kondisi dan keberlangsungan logistik nasional, sekaligus dampak turunan lainnya. Hingga saat ini,  menurut Meme, angkutan truk masih dihadapkan pada persoalan masih kerap terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan ukuran/volume serta kelebihan beban muatan kendaraan pengakut barang.

Pungkas Carmelita: “Kondisi ini sebenarnya sudah merisauan pelaku usaha bidang angkutan truk sejak lama. Hal ini tak lepas dari keinginan pelaku usaha untuk mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan memperbaiki citra truk yang selama ini dinilai sebagai salah satu penyebab kerusakaan jalan”..***AYU, dari Jakarta

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *