Inspektorat Jenderal Kemnaker Harus Tingkatkan Pengawasan

Menaker M. Hanif Dhakiri.
Menaker M. Hanif Dhakiri.

JAKARTA, MARITIM.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengapresiasi jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (ItjenKemnaker) yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengawasan untuk   mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Read More

Meski demikian, Inspektorat Jenderal harus meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi laporan keuangan yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itjen Kemnaker harus terus mengawal program, kebijakan pemerintah dan pengelolaan keuangan negara dengan  prinsip transparansi dan akuntabilitas agar terhindar dari korupsi,” ujar Menaker saat memberikan arahan pada silaturahmi keluarga besar Inspektorat Jenderal Kemnaker di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Menaker juga minta jajaran inspektorat membantu mempercepat proses penyerapan anggaran secara akuntabel untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Upaya menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi yang baik adalah keharusan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, uang negara harus dikelola secara baik sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada rakyat dan manfaatnya harus dirasakan rakyat,” katanya.

Hanif juga mengimbau agar jajaran inspektorat Jenderal juga mencegah para pengambil kebijakan melakukan kesalahan khususnya terkait realisasi anggaran. “Saya percaya kerja keras membawa prestasi. Mari kita buktikan kementerian ketenagakerjaan tidak kalah dengan kementerian lain,” ajaknya.

Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal harus selalu inovatif kreatif dan profesional sebagai konsultan dan penjamin mutu pelaksanaan program dan kegiatan Kemnaker. Tolok ukur keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan dari jumlah temuan, tapi pada keberhasilan atau kegagalan program dan kegiatan Kemnaker.

“APIP harus mampu melaksanakan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Menaker mengingatkan, peran dan fungsi APIP semakin berkembang, termasuk penanganan pengendalian gratifikasi, pendampingan implementasi, dan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Juga evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), pembangunan zona integritas dan penanganan Saber Pungli serta beberapa hal lain yang harus ditangani dengan maksimal.

***Purwanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *