
Yogyakarta, Maritim
Implementasi industri 4.0 di lingkungan sektor industri tekstil dan apparel nasional sangat membutuhkan lima dukungan strategis agar pada 2030 mampu jadi top 5 produsen tekstil dan apparel global.
“Kelima dukungan strategis itu adalah peningkatan kapasitas industri hulu dan antara tekstil, peningkatan produktivitas dengan adopsi teknologi dan peningkatan kemampuan R&D dan produksi functional clothing. Sisanya penguatan klaster industri dan integrasi dengan industri hulu serta peningkatan kapasitas dan efisiensi untuk menghadapi kompetesi di pasar global,” urai Direktur Industri, Kulit, Alas Kaki dan Aneka Kemenperin, Muhdori, pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan Wartawan, di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Menurutnya, untuk peningkatan kapasitas industri hulu dan antara tekstil, program unggulan 2019, adalah memfasilitasi tax insentif guna mendorong investasi industri hulu tekstil. Restrukturisasi fasilitas PTA di PT Asia Pasific Fiber dan redesign kapasitas TPPI Tuban untuk memproduksi p-xylena sebagai bahan baku poliester.
Kemudian peningkatan kapasitas produksi MEG dan pengembangan bahan baku di dissolving pulp. Pengembangan functional and fashion synthetif fibers, specialty and industrial fabrics dan high quality yarn.
Sementara di tempat sama, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, M Khayam, mengutarakan untuk implementasi industri 4.0 pada sektor kimia diperlukan peningkatan kapasitas domestik petrokimia dan mengurangi ketergantungan pada impor. Mengingat ketergantungan impor bahan baku masih 90% untuk nafta.
Di samping itu, dukungan kebijakan yang dibutuhkan meliputi pendirian center of excelent industri kimia, membuat rencana pendirian akademi komunitas/politeknik industri kimia dan readiness penerapan 4.0. Sisanya fasilitasi insentif pajak, resource bahan baku industri dan program link and match industri dan SMK.
Sedangkan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Achmad Rodjih Almanshoer, memaparkan soal Pengutan Industri Elektronika dan Telematila dalam Era Revolusi Industri 4.0.
Dalam penyajian yang disampaikan oleh Kasubdit Program Pengembangan Industri Elektronika dan Telematika, Welldian Saragih, dikatakan arah pengembangan penerapan industri 4.0 mencakup empat hal.
Untuk investasi perlu insentif sehingga mampu menarik minat investor global manufacturer berinvestasi di Indonesia. Kemudian perlu peningkatan kemampuan produksi terutama pada produk bernilai tambah tinggi, peningkatan kemampuan tenaga kerja dengan pelatihan yang intensif serta menarik tenaga kerja asing di bidang tertentu yang dibutuhkan.
“Keempat, menggali potensi dalam negeri melalui RD&D activity dan technology transfer,” ujar Welldian. (M Raya Tuah)