BPJS Ketenagakerjaan Bukan Lagi Kewajiban, Tapi Menjadi Hak dan Kebutuhan

Agoes Masrawi.

JAKARTA, MARITIM.

Dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi sehingga seluruh warga mendapat perlindungan jaminan sosial. Kepesertaan jaminan sosial kini bukan lagi sebagai kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan dan hak semua warga negara.

Read More

Dengan demikian, kepesertaan jaminan sosial bukan hanya pekerja formal di perusahaan yang dikenal sebagai penerima upah (PU). Tapi juga makin meluas di kalangan pekerja di berbagai sektor informal atau pekerja mandiri yang disebut sebagai bukan penerima upah (BPU).

Agoes Masrawi.

“Untuk mewujudkan jaminan sosial (jamsos) sebagai hak yang menjadi kebutuhan masyarakat, kita tidak bisa bekerja sendiri tapi harus melibatkan semua kalangan. Baik pengusaha, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, komunitas maupun elemen masyarakat lainnya,” kata Agoes Masrawi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, kepada Maritim Senin (3/9/2018).

Dikatakan, dalam program jamsos yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan ini, negara terus meningkatkan manfaat yang semakin dirasakan masyarakat. Dengan iuran yang relatif murah, peserta dipastikan mendapat manfaat yang ‘dahsyat’.

Sebagai contoh, pekerja informal atau BPU yang iurannya murah (Rp16.800 sebulan) untuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, jika terjadi kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit, maka biaya perawatan yang dulu maksimal Rp 20 juta, kini menjadi tak terbatas sampai sembuh.

Perawatan bisa dilakukan di rumah sakit berkelas internasional, seperti RS Siloam, Mayapada, Medistra, atau RS MMC. Beberapa rumah sakit internasional itu telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp 68 juta.

“Jadi iuran yang murah itu sebenarnya tak sebanding dengan besarnya biaya perawatan di rumah sakit. Tapi kondisi itu belum disadari sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga masih banyak pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJS,” ujar Agoes Masrawi yang akrab disapa Awi.

Target terlampaui

Agoes menjelaskan, peserta aktif (PU dan BPU) di Cabang Jakarta Menara Jamsostek sebanyak 633.727 orang. Ia memperkirakan masih ada jutaan warga DKI yang belum menjadi peserta BPJS TK, baik pekerja formal (PU) maupun sektor informal (BPU).

Untuk tahun ini (sampai Desember 2018), pihaknya menargetkan penambahan peserta 351.650 orang (PU 203.050, BPU 21.600 dan jasa konstruksi 127.000). Namun sampai Agustus 2018 terealisasi sebanyak 292,728 orang (83%). Ia optimistis target itu akan terlampaui sebelum akhir Desember 2018.

“Dari target penambahan BPU sebanyak 21.600 orang, sampai Agustus realisasinya ternyata mencapai 55.575 orang (387%). Penambahan BPU melebihi target ini antara lain dari pedagang di lingkungan PD Pasar Jaya, petugas kebersihan dan pengurus RT/RW,” sambung Awi.

Meski target penambahan BPU telah tercapai sebelum Desember 2018, namun Kacab Jakarta Menara Jamsostek terus berupaya menggenjot kepesertaan. Sasarannya agar lebih banyak warga DKI Jakarta dapat menikmati manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang terus ditingkatkan.

Ia berharap warga yang belum jadi peserta segera aktif mendaftarkan diri dengan mendatangi kantor cabang BPJS atau mendaftar secara online yang dapat diakses melalui HP. “Di Jakarta Selatan ada 5 kantor cabang. Tapi jangan lupa setelah mendaftar juga harus aktif membayar iuran,” pintanya.

Tentang pembayaran jaminan, Agoes Masrawi menjelaskan, selama semester I tahun 2018 (Januari sampai Juli) pihaknya telah membayar jaminan untuk 4 program sebesar Rp 317,923 miliar. Terdiri dari JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp308,958 miliar, JKm (Jaminan Kematian) sebesar Rp 2,19 miliar, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Rp 5,296 miliar dan JP (Jaminan Pensiun) sebesar Rp 1,479 miliar.

***Purwanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *