Ratu Oceania RayaTargetkan Salurkan 3.000 Pelaut ke Kapal Pesiar Setiap Tahun

Deddy Herfiandi
– Proses rekrut calon pelaut yang akan bekerja di kapal pesiar sebagai cook, chef de partie dan posisi di culinary department lainnya berlangsung di PT Ratu Oceania Raya.
.

JAKARTA, MARITIM.

Di tengah kompetisi yang ketat memperebutkan peluang kerja di kapal-kapal asing, PT Ratu Oceania Raya terus meningkatkan penyaluran pelaut  untuk bekerja di kapal-kapal pesiar internasional, terutama untuk mengisi berbagai jabatan di bidang perhotelan.

Read More

Selama ini, perusahaan pengawakan kapal itu rata-rata menempatkan 2.000 pelaut per tahun. Untuk tahun depan target penyaluran pelaut Indonesia di luar negeri akan ditingkatkan menjadi 3.000 orang, baik untuk hotel department, maupundeck & engine department.

Deddy Herfiandi selaku Chairman PT Ratu Oceania Raya mengatakan, 2.000 orang yang disalurkan itu adalah pelaut baru, di luar pelaut cuti yang kemudian naik kapal lagi untuk waktu yang telah ditentukan. Melalui seleksi sesuai ketentuan internasional, penyaluran pelaut baru tersebut dilakukan atas kerjasama dengan sejumlah perusahaan kapal di negara-negara Amerika Serikat, Inggris dan Eropa lainnya.

Menurut Deddy, saat ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan 10 perusahaan pelayaran. Di antaranya Royal Caribbean Cruise Line, Celebrity Cruise Line, Azamara Club Cruises, Pullmatur Cruseros, Viking Cruise Line, Disney Cruise Line, Seachefs, P&O UK, dan The World of Sea Residence.

Kerjasama penempatan pelaut Indonesia itu dilakukan sejak 2007 saat PT Ratu Ocenia Raya didirikan. “Kami memulai penempatan pelaut ke luar negeri dari nol. Tapi permintaan pelaut Indonesia semakin tinggi,” katanya seraya menambahkan beberapa jabatan di Hotel Department, antara lain  Housekeeping, Restaurant, Bar, dan Kitchen.

Untuk jabatan di tingkat Rank & File (waiter/cleaner), mereka bisa memperoleh pendapatan (income) antara US$1.000-4.000 (Rp 15 juta-Rp60 juta) per bulan.Tapi untuk posisi di tingkat manajer atau setingkatofficer bisa mencapai sekitar US$6.000 (Rp90 juta).

Deddy menegaskan tidak ada biaya/pungutan dalam rekruting pelaut. Berdasarkan aturan MLC (Maritime Labour Convention) yang telah diterapkan di seluruh dunia, agen/perusahaan pengawakan kapal dilarang memungut biaya dalam merekrut pelaut.

Calon pelaut hanya dikenakan biaya untuk keperluan penempatan atau join kapal, misalnya untuk pemeriksaan kesehatan (medical check up) dan pengurusan dokumen yang diperlukan. Setelah lulus seleksi dan persiapan berangkat ke kapal, mereka diwajibkan membiayai pengurusan visa dan membeli tiket pesawat.

“Rata-rata biaya yang diperlukan sekitar US$1.000. Tapi itu tidak sama, tergantung masing-masing perusahaan pelayaran dan Negara tujuan,” ujar Deddy dalam wawancara khusus dengan Maritim, Senin (15/10).

Dari kantor pusat PT Ratu Oceania Raya yang berlokasi di Bintaro Trade Center (BTC) Blok C-2 No. 12 Sektor VII Bintaro Jaya, Tangerang, pihaknya telah melebarkan sayap di dalam dan luar negeri. Untuk wilayah timur (Bali, NTB, NTT, Kalimantan Sulawesi, Maluku dan Papua), Ratu Ocenia Raya telah membuka cabang di Bali. Sedang untuk wilayah barat (Jawa dan Sumatera), pelayanan dilakukan di kantor pusat (Bintaro).

Menurut Deddy Herfiandi, pihaknya sejak 2015 juga telah membuka cabang di Singapura dan Malaysia, yang kemudian dikembangkan ke Thailand dan China. KhususCabang di China untuk sementara (2017) dibekukan dengan alasan teknis, tapi dalam waktu dekat tim dari China akan datang untuk mencairkan kembali cabang di sana.

Deddy Herfiandi

Ia mengakui, dari beberapa negara itu rekrut pelaut memang tidak banyak. “Tapi yang penting, kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Ratu Oceania Raya makin eksis, terutama di wilayah Asia,” tegasnya.

Dalam bisnis pelaut ini, Deddy menyebut Filipina dan India merupakan pesaing atau competitor utama. Selain jumlah, pelaut asal kedua Negara itu banyak mendapat posisi di tingkat officer maupun manajer.

“Kita (Indonesia) juga ada tapi jumlahnya tidak banyak,” sambungnya tanpa merinci jumlah pelaut yang menduduki posisi tersebut.

 

Tidak Perlu Deposit

Di bagian lain, Deddy Herfiandi mengatakan, dalam upaya memperluas kesempatan kerja pelaut Indonesia di luar negeri, peran CIMA (Consortium Indonesia of Manning Agencies) harus semakin tegas. Baik dalam kerjasama sebagai mitra dengan pemerintah, hubungan baik dengan negara tujuan penempatan dan perusahaan pelayarannya, memperjuangkan aspirasi anggotanya, serta melayani kepentingan pelaut.

Deddy yang juga Ketua Bidang Luar Negeri CIMA, menyebut peran CIMA itu cukup strategis dalam memainkan dan menjaga 4 pilar tersebut. Pilar 1 Hubungan denganPemerintah RI dan Pemerintah Negara tujuan/Embassies, Kedua, hubungandengan perusahaan pengguna tenaga kerja (perusahaan perkapalan). Ketiga, hubungan dengan masyarakat  Indonesia (pelaut). Pilar keempat, hubungan dengan Perusahaan Pengawakan Kapal (anggota CIMA).

Kesempatan kerja bagi pelaut Indonesia, katanya, perlu makin diperluas sehingga mampu meningkatkan devisa negara di tengah meroketnya nilai dollar AS dewasa ini. Nilai positif dari bekerja di perusahaan perkapalan, para pelaut digaji dengan Dollar Amerika. Di sisi lain juga berperan mengatasi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.

Tentang lambannya pemerintah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) terkait telah diratifikasinya MLC dengan UU No. 15/2016, Deddy mendesak pemerintah segera menerbitkan PP dan memberlakukan UU 15/2016, sehingga perusahaan pelayaran danmanning agent tunduk pada ketentuan internasional tersebut.

Berdasarkan aturan MLC, lanjut Deddy, kontrakManning Agent dengan perusahaan pelayaran yang selama ini rancu harus dijabarkan dengan jelas. Jadi harus dibedakan lebih spesifik lagi, sebagai hiring partner, outsourcing, manning agent, atau sebagai company representative.

Kemenaker sebagai leading sector harus lebih proaktif dan menguasai masalah MLC, terutama soal kepelautan yang selama ini dilakukan di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. Untuk itu, ia setuju legal teknis pekerja pelaut (Direktorat Kepelautan) dipindahkan ke Kemenaker, sedangkan Kemenhub hanya khusus mengurus teknis operasional perkapalan.

Selain itu, Deddy juga berharap perusahaan yang telah memperoleh SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutandan Penempatan Awak Kapal) tetap dipertahankan. Tidak perlu dikutak-katik lagi, apalagi harus menyerahkan deposit miliaran rupiah karena akan memberatkan perusahaan.

“Deposit sebagai jaminan tidak perlu, karena semua pelaut di luar negeri telah dilengkapi dengan CBA (Collective Bargaining Agreement) yang di dalamnya antara lain jaminan asuransi,” tegas Deddy Herfiandi.

***Purwanto.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *