BALI DECLARATION, BERI PERLINDUNGAN LAUT DAN DARAT

Pimpinan delegasi, berpose jelang pembukaan pertemuan
Pimpinan delegasi, berpose jelang pembukaan pertemuan

Nusadua Bali,Maritim

 

USAI penyelenggaraan “IMF-WB Annual Meeting” dan “Our Ocean Conference”, tanggal 31 /10/2018 kemarin, Bali menjadi ajang gelar internasional “4th Government Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of Marine Environment from Land-Based Activities”.

 

Di Hotel Inaya Putri Nusadua, sebagai tempat penyelenggaraan acara, Gubernur Bali Wayan Koster berharap pertemuan akan hasilkan berbagai rumusan yang tertuang dalam “Bali Declaration” yang berisi tentang upaya terbaik bagi kemajuan pembangunan perlindungan dan pelestarian laut disebabkan dampak negatif aktivitas di daratan, seperti terungkap dalam sambutan pembukaan pertemuan inernasional tersebut.

 

Menurut Gubernur hal itu sesuai dengan program-program Pemprov Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali serta isinya, guna mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia. Ujar

Gubernur: “Program pemprov sudah tertuang dalam Segara Kerthi yaitu melindungi laut, Danu Kerthi melindunggi danau, serta Wana Kerthi melindungi hutan, sebagai komitmen Pemprov Bali melindungi alam”.

 

Koster juga mengapresiasi atas terpilihnya kembali Bali sebagai tuan rumah perhelatan internasional yang terkait dengan perlindungan alam dan lingkungan. Ia yakin vibrasi, keindahan alam Bali dan keramah-tamahan masyarakatnya akan memberi inspirasi bagi seluruh peserta. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya katakan even ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas negatip berbasis lahan di darat.

 

Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly.

 

Dalam acara yang dihadiri Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP), Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menegaskan Indonesia sangat berkomitmen dalam implementasi perjanjian global. Terlebih lagi ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80% pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan. Ungkap Menteri: “Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional. Selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan”.

 

Terkait pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025, dengan target mampu mengurangi limbah padat hingga 70%.

 

Akan halnya upaya penyelamatan lingkungan, Menteri LHK menambahkan, Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

 

Di pertemuian kali ini, terdapat beberapa sesi sidang selama 2 hari penyelenggaraan IGR-4. Menurut Siti Nurbaya, perwakilan negara-negara akan sepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.

 

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities. Ujar Menteri LHK: “Saya percaya forum IGR di Bali akan hasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan”.

 

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, yang berlangsung hingga Kamis (1/11/2018). Tema yang diangkat IGR 4 yakni “Pollution in Ocean and Land Connection”. Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke-1 yang diselenggarakan di Montreal, Kanada pada tahun 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, China tahun 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Phillippina pada tahun 2012 dengan hasil berupa Manila Declaration.***ERICK ARHADITA

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *