KM “AMANIKAN” MERUSAK TERUMBU KARANG RAJA AMPAT

Raja Ampat Papua Barat, Maritim

TAMPAKNYA perilaku tak menghiraukan regulasi di wilayah perairan, masih jadi “penyakit” kronis sebagian awak kapal. Hal ini tampak pada kapal wisata KM “Amanikan” yang pada 6 November 2018 lalu telah lego jangkar di kawasan dangkal terumbu karang sebagai salah satu spot menyelam bagi para wisatawan yang mengunjungi Kampung Arborek, Raja Ampat, Papua Barat. Akibhat ulah awak kapal wisata yang membuang jangkar di kawasan terlarang, warga yang merasa kesal melaporkannya ke Dinas Perhubungan.

Yohanes B Rahawarin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat di Waisai, Minggu lalu membenarkan adanya laporan masyarakat Kampung Arborek disertai dengan dokumen foto kejadian. Dia mengatakan, pihaknya juga telah datangi masyarakat kampung Arborek dan berdiskusi tentang kejadian tersebut serta membahas regulasi yang akan dibuat agar tidak ada kapal membuang jangkar sembarangan di terumbu karang Kampung Arborek

Selain itu, pihaknya juga mendiskusikan ketentuan kawasan yang dapat dijadikan lokasi parkir dengan buang jangkar, tanpa harus merusak terumbu karang. Menindaklanjuti laporan masyarakat Kampung Arborek Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat akan memanggil pihak kapal “Amanikan” untuk diberi sanksi.

Berdasar informasi, KM “Amanikan”, setahun lewat juga pernah melakukan pelanggaran berupa kandasnya kapal hingga merusak karang di Pulau Gan Raja Ampat. Terkait hal itu, nahkoda kapal sempat menjalani proses hukum. Kapal wisata “Amanikan” yang dinakhodai I Made Sudana, dilaporkan kandas di Perairan Raja Ampat tepatnya di Pulau Gan Distrik Waigeo Barat, Kepulauan, Papua.

Dari informasi yang didapatkan, kapal tersebut karam berawal saat pada hari Kamis, 23 November 2017 sekitar pukul 14.30 WIT, KM “Amanikan” membawa sembilan kru dan enam wisatawan asal Korea Selatan dan Amerika, saat itu bergerak dari Pulau Mioskun, Distrik Waigeo Barat Kepulauan menuju kepulauan Wayag. Lalu pada Jumat (24/11/2017), pukul 18.00 WIT kapal diserah terima jaga dari Nahkoda I Made Sudana ke Mualim I I Gusti Bagus Putra dan Juru Mudi Subaer, kemudian nakhoda meninggalkan ruang kemudi untuk menuju ke ruang makan.

“Berselang sekitar 30 menit kemudian, pada pukul 18.30 WIT kapal kandas di atas karang pada posisi S 00 derajat 32.326′ E 130 derajat 33.336,” ungkap seorang sumber di Pol Air Polres Raja AmpaT. Setelah dapat laporan, pada pukul 18.20 WIT, Sat Pol Air bersama Satuan Reskrim Polres Raja Ampat yang dipimpin Wakapolres Kompol Henky Kristanto Abadi mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan. Saat itu, posisi kapal masih karam dan  belum dapat keluar dari lokasi tersebut. Namun kondisi penumpang dan ABK Kapal dalam keadaan aman dan kondusif serta lapal dalam keadaan baik. Sebagai penyelamatan, kapal ditarik pada hari Sabtu (25/11/2017).***LIES/KTI/Maritim

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *