Makassar, Maritim
DALAM rangka mendapat payung hukum untuk pelaksanaan pembangunan sampai dengan pengoperasian poryek Makassar New Port (MNP) tahap II dan III PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)/Pelindo IV, meminta pemerintah menerbitkan Perpres guna dijadikan landasan. Direktur Utama Pelindo IV Farid Padang mengemukakan penerbitan Perpres menjadi aspek yang sangat diperlukan untuk mewujudkan secara menyeluruh pembangunan MNP.
Menurut Dirut Pelindo IV, kondisi eksisting pembangunan proyek MNP telah memasuki tahapan perampungan untuk tahap I dan telah beroperasi terbatas pada layanan bongkar muat petikemas. Jelasnya. melalui keterangan resmi Kamis lalu: “Secara realisasi agregate pembangunan MNP tahap I sudah 90,81%, yang terdiri dari empat paket pengerjaan. Secara rinci, untuk Tahap I Paket A sudah terselesaikan 100%, sedangkan progres Tahap I Paket B, sudah 90,38%, Paket C 78,09% dan Paket D 9,90%”.
Dijelaskan pula, latar belakang pengajuan penerbitan Perpres MNP juga karena kondisi pembangunan yang saat ini dilakukan, pendanaannya merupakan dana internal Pelindo IV tanpa dana APBN, hingga kurang tepat bila pengembangan melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Jelasnya: “Untuk pengajuan konsesi pengembangan Tahap I B – I D, telah terdapat dukungan surat Menteri BUMN kepada Menteri Perhubungan”.
Dirut Pelindo IV menyampaikan, dengan adanya Perpres MNP, memberikan jaminan kepada investor atas keberlangsungan pengembangan Makassar New Port sampai tahap ultimate.
Apalagi, di dalam Tahap III nanti, pihaknya menginginkan adanya industri di dalam MNP.
Sejauh ini lanjut Farid, belum ada industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia Timur yang berlokasi di dalam pelabuhan. Imbuh Dirut Pelindo IV: “Belum adanya lokasi industri yang terintegrasi ke dalam pelabuhan di Indonesia Timur, sehingga di Tahap III (ultimate) nanti akan diprioritaskan sebagai Integrated Economic Zone, seperti halnya beberapa zona ekonomi modern yang terintegrasi dengan pelabuhan, di antaranya Port Klang di Malaysia dan Port of Rotterdam di Belanda”.
Lebih jauh dituturkan, pembangunan Makassar New Port Tahap III yang direncanakan rampung pada tahun 2025, akan menjadi pusat konsolidasi dan distribusi di Kawasan Timur Indonesia, terutama untuk BBM, LNG dan fertilizer/petro kimia untuk mencukupi kebutuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Menurutnya pembangunan MNP telah mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Memungkasi penjelasan, Dirut Pelindo IV berkata: “Karena dengan adanya MNP, diakui akan dapat memperlancar arus ekspor impor. Tetapi usulan Gubernur Sulsel, barang yang masuk dan keluar harus berupa komoditas yang memiliki nilai ekonomi, yaitu berupa barang jadi dan barang setengah jadi. Karena itu, kalau ingin ada barang jadi dan barang setengah jadi, maka harus ada industri di dalam pelabuhan”. ***LIES/KTI/Maritim