Direktorat Perhubungan Udara, Serahkan Pengolahan Bandara Tjilik Riwut ke PT Angkasa Pura II

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyaksikan MoU kelola aset negara Bandara Tjilik Riwut, dari Direktorat Perhubungan Udara, ke PT Angkasa Pura II, di Hotel Fairmont, Rabu (19/12).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyaksikan MoU kelola aset negara Bandara Tjilik Riwut, dari Direktorat Perhubungan Udara, ke PT Angkasa Pura II, di Hotel Fairmont, Rabu (19/12).

Jakarta-Maritim: PT Angkasa Pura II,  siap mengoperasikan Bandar Udara Tjilik Riwut,  Palangkaraya Kalimantan Tengah,  setelah melakukan penandatanganan

perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) dan berita acara serah terima KSP antara Direktorat Perhubungan Udara dengan PT Angkasa Pura II di Hotel Fairmont, Rabu (19/12).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,  yang hadir menyaksikan MoU tersebut berharap,  melalui penandatanganan perjanjian ini nantinya dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis, meningkatkan kualitas layanan, dan kepuasan pengguna jasa di bandara yang  dikelola PT Angkasa Pura II ini. “Hari ini merupakan saat yang membahagiakan, karena bertepatan dengan pengresmian Bandara Banyuwangi sebagai bandara internasional,” ujar Menteri Budi.

Dikatakan,  penyerahan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta untuk dikelola,  ini merupakan  rencana kerja jangka panjang pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Sedangkan menteri hanya berkewajiban untuk memastikan, bahwa aset negara yang diserahkan itu, bisa memberikan manfaat bagi negara,  masyarakat dan swasta dalam hal ini PT Angkasa Pura II. Dimana skema pengelolaannya cukup baik, sesuai dengan kaidah kinerja dan undang undang.

Mengingat lanjutnya, kita butuh airport yang cukup dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna bandar  udara. Disatu sisi, bandara yang berkinerja diatas rata-rata kemampuan,  dan memberi keuntungan lebih cepat,  bagi kedua belahpihak yaitu PT Angkasa Pura II  dan Direktorat Perhubungan Udara.

“Kerjasama ini merupakan kolaborasi yang baik, dimana pemerintah tidak perlu mengeluarkan  APBN, untuk membangun infrastruktur sarana layanan jasa Perhubungan, “tutur Menteri Budi Karya, seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kementerian bisa lebih ber konsentrasi sebagai regulator.

Sebelumnya,  Dirjen Perhubungan Udara,  Paula

Bangun Pramesty, dalam laporannya berharap, dengan pengalihan pengeloaan Bandara Tjilik Riwut ini, bisa meningkat pelayanan kepada masyarakat pengguna bandara.

“Dengan pelayanan yang profesional, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah utamanya di Kalimantan Tengah, “ujarnya.

Juga kata Paula, melalui pengelolaan aset yang optimal,  bisa lebih meningkatkan pertumbuhan aset yang dikerjasamakan ini  dari Rp3, 59 triliun  menjadi lebih  besar. Dalam hal ini, aset yang diserah kelola ini diantaranya, tanah 388 ha,   mesin,  bangunan dan beberapa aset lainnya yang kesemuanya telah memenuhi aspek investasi.  (Rabiatun)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *