JAKARTA – MARITIM : Turunnya prosentase angkutan udara saat liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, selain karena harga tiket pesawat mahal, juga selesainya jalan tol Jakarta Surabaya.
Hal tersebut dikemukakan, Alvin Lie Anggota Ombudsman dalam dialog interaktif dengan awak Media , tentang meningkatnya harga tiket pesawat saat Nataru, baru lalu dan upaya maskapai penerbangan akan kondisi ttersebut , di Penang Bistro Restoran, Selasa (15/1).
Namun sejauh itu kata Alfin, langkah menaikan harga tiket saat itu, tidak menyalahi aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, tentang tarif atas bawah angkutan udara. Namun, melambung tingginya harga tiket pesawat, tidak seiring dengan daya beli masyarakat.
Akibatnya tambah Alfin, maskapai pun menjadi bulan-bulanan masyarakat dan dituding terlalu banyak mengambil keuntungan.
Namun kata Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA) I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra , kenyataannya tidak seperti itu. Pada dasarnya, bisnis maskapai di Indonesia begitu berat.
Sebab kata Ari Ashkara, dari sisi biaya dalam bisnis maskapai ada beberapa variabel. Di antaranya tergantung dari volatilitas pasarnya, seperti kurs mata uang dan bahan bakar minyak (BBM).
“Khususnya masyarakat juga tahu pembayaran kita komponen cost variabelnya, semua dalam dolar AS. Sedangkan kursnya berfluktuasi,” tuturnya .
Dari sisi bahan bakar avtur sendiri, lanjutnya, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Begitu juga dengan nilai tukar rupiah , yang terus menurun. Disatu sisi, BBM menjadi komponen paling besar untuk biaya operasional maskapai yakni sekitar 40-45 persen. Kemudian ada komponen pembayaran untuk leasing pesawat sebesar 20 persen.
“Perusahaan leasing ini lebih didominasi oleh Eropa dan AS. Baru-baru ini saja ada dari China dan Jepang. Mereka suplay dengan suku bunga lebih rendah namun aksesabilitasnya masih rendah,” terangnya.
Lebih jauh tentang maintenance pesawat, dikatakan, terjadi oligopoli ddari Inggris dan Amerika. Maksudnya, kebanyakan pesawat di Indonesia merupakan produksi Airbus dan Boeing. Sehingga dari sisi jasa perawatan pesawat terjadi oligopoli dari kedua perusahaan itu.(Rabiatun)