Melalui Skema KPBU, Pemerintah Tawarkan Swasta Bangun Pelabuhan Anggrek Gorontalo

Dirjen Hubla,R. Agus H. Purnomo saat membuka Market Consultation Rencana Pengembangan Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo.
Dirjen Hubla,R. Agus H. Purnomo saat membuka Market Consultation Rencana Pengembangan Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo.

JAKARTA – MARITIM : Peran serta swasta sangat dibutuhkan, mengingat kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan sangat besar, sementara pemerintah memiliki keterbatasan anggaran.

“Peran swasta atau Badan Usaha menjadi sangat penting karena diharapkan mampu menutupi sisa kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah . Sehingga mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia,” kata Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat membuka Market Consultation Rencana Pengembangan Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo, di Jakarta Selasa (22/1).

Read More

Untuk itu kata Dirjen Hubla Agus, Pemerintah terus mendorong dan mendukung pihak swasta, untuk lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur di bidang kepelabuhanan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) .

Dalam pengembangan Pelabuhan Anggrek, lanjutnya, Kemenhub melalui Dirjen Hubla sejak tahun 2018 telah memulai kerja sama dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) guna membantu perencanaan proyek KPBU berupa penyusunan Studi Pendahuluan, salah satunya untuk Pelabuhan Anggrek Provinsi Gorontalo.

Saat ini kegiatan KPBU Pelabuhan Anggrek baru memasuki kegiatan Market consultation yang merupakan bagian terintegrasi dalam penyusunan Studi Pendahuluan. Kegiatan market consultation ini merupakan lanjutan dari kegiatan public consultation yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2019 di Gorontalo.

Adapun tujuan kegiatan market consultation adalah untuk mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait dan penjajakan terhadap minat Badan Usaha dalam pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Anggrek melalui skema KPBU. Kesempatan kepada swasta berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur, sejalan dengan arah pengembangan sektor kepelabuhanan. Dalam hal ini, Pemerintah memberikan peluang sebesar-besarnya kepada swasta ,dalam penyediaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dirjen Hubla , Agus, kerjasama melalui skema KPBU ini berdasarkan prinsip kemitraan, kemanfaatan, bersaing, pengendalian dan pengelolaan risiko, efektif serta efisien guna optimalisasi pembangunan, pengembangan dan pengoperasian pada beberapa pelabuhan yang memiliki nilai strategis dan potensial bagi peningkatan perekonomian masyarakat.(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *