JAKARTA-MARITIM: PT.Indonesia Air & Marine Supply (Airin Logistic)-penyedia layanan logistik dan tempat penimbunan sementara peti kemas (TPS) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, menerapkan auto gate system pada lapangan TPS yang dioperasikannya.
Layanan pintu otomatis peti kemas/auto gate system pada lapangan TPS yang dikelola operasikan perseroan itu telah diberlakukan sejak 1 Februari 2019.
PT.Airin merupakan salah satu anak usaha galangan kapal PT.Dok Kodja Bahari (DKB).
Perseroan mengoperasikan fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok untuk melayani kegiatan relokasi peti kemas impor atau over brengen full container load (OB-FCL) yang belum diurus kewajiban pabeannya, serta penanganan pergudangan kargo impor less than container load (LCL).
Dengan auto gate system di TPS Airin diharapkan mampu meningkatkan pengawasan kepabeanan dan mempercepat layanan pengeluaran barang/peti kemas impor yang hendak keluar dan masuk TPS.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan seluruh pengelola fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 di wilayah pabean pelabuhan Priok untuk mengimplementasikan sistem autogate dalam kegiatan pelayanan penerimaan dan pengeluaran peti kemas.(Akhmad)