JAKARTA-MARITIM: Asosiasi depo kontainer Indonesia (Asdeki) mengusulkan kepada Pemerintah dan instansi terkait agar melakukan penertiban keberadaan depo kontainer agar disesuaikan dengan PM 83/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Peti Kemas, guna mendorong efisiensi logistik nasional.
Sekjen DPP Asdeki, Khairul Mahali mengemukakan, kondisi saat ini hampir mayoritas fasilitas depo kontainer berada di sekitar pelabuhan bahkan di dalam pelabuha-pun masih terdapat fasilitas depo empty.
“Disisi lain, keberadaan lokasi parkir truk juga berpecar-pencar sedangkan lokasi pabrik dan gudang cukup jauh dari pelabuhan,” ujarnya, Rabu (6/2/2019).
Untuk itu, kata Khairul, Asdeki mengusulkan supaya disiapkan lahan yang cukup untuk fasilitas depo-depo penyangga di kawasan industri yang melibatkan pengusaha truk (Aptrindo) maupun perusahaan pelayaran (INSA) untuk merealisasikannya.
Selain itu, Asdeki juga mengusulkan operator pelabuhan/PT Pelindo diseluruh Indonesia dapat menambah waktu stack container di pelabuhan yang saat ini rata-rata tiga hari menjadi enam hari khususnya untuk kontainer ekspor maupun kontainer kosong yang akan dikembalikan ke luar negeri untuk menekan kemacetan di jalan maupun pelabuhan.
“Jam operasional depo juga mesti disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa,” paparnya.
Khairul juga menyoroti aturan mengenai kelayakan kontainer dan over dimensi sebagaimana Permenhub No:53/2018 yang terbit pada 7 Juni 2018 dan semestinya berlaku pada 7 januari 2019.
Menurutnya, beberapa zona atau tempat yang seharusnya dilakukan survey kontainer sesuai beleid itu yakni; saat peti kemas dilakukan bongkar dari kapal ke kontainer yard di pelabuhan, muat peti kemas diatas truk dari kontainer yard, keluar masuk di depo penimbunan kontainer isi, masuk dan keluar di gudang/pabrik penerima barang, serta saat peti kemas keluar dan masuk depo kontainer kosong.
“Namun dari zona tersebut saat ini hanya dilokasi depo kontainer kosong yang betul-betul dapat dilaksanakan survey kontainer dengan teliti dan benar menggunakan standar internasional,” ucapnya.
Khairul mengklaim, setiap depo anggota Asdeki telah mempunyai standar operasional prosedur dari sisi peralatn, SDM, sistem IT maupun lokasi tempat survey yang memadai sesuai standar internasional.
“Dengan kondisi tersebut maka Asdeki mengusulkan pemberlakuan beleid itu ditunda paling cepat enam bulan kedepan sambil mempersiapkan dan sosialisasi kepada stakeholders,”ujar dia.(Akhmad)