SURABAYA – MARITIM : Berbareng dengan Seminar Hari Pers Nasional di Surabaya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhuhungan Laut (Ditjen Hubla) bersepakat dengan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV (Persero)/ Pelindo I. II. III dan IV, sepakat melakukan kerjasama untuk meringankan tarif jasa pelabuhan.
Prakarsa itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU – Nota Kesepahaman) yang dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) R. Agus H. Purnomo bersama dengan Direktur Utama PT. Pelindo I Bambang Eka Cahyana, Direktur Utama PT. Pelindo II Elvyn G. Masassya, Direktur Utama PT. Pelindo III Doso Agung, dan Direktur Utama PT. Pelindo IV Farid Padang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, tampak hadir dan bertindak sebagai saksi. Terkait hal itu Dirjen Hubla jelaskan: “Kesepakatan kerja sama ini dilakukan untuk menunjang kelancaran pelayanan publik yang menjadi prioritas nasional, termasuk bagi angkutan tol laut”.
Dijelaskan, kerja sama tersebut meliputi prioritas sandar kapal, penyediaan bunker sesuai trayek, jumlah hari layar, dan keringanan tarif jasa kepelabuhanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Imbuh Dirjen Hubla: “Kesepakatan antara Kemenhub dan PT Pelindo tersebut diberlakukan untuk memberi pelayanan terhadap perusahaan angkutan laut nasional yang mengoperasikan kapalnya pada trayek tetap dan teratur di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo I-II-III dan IV, dan merupakan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan penumpang dan barang di laut. Kesepakatan antara Kemenhub dengan PT Pelindo I, II, III, dan IV ini berlaku untuk satu tahun sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak”. (Erick Arhadita)