JAKARTA: PT.IPC TPK-anak usaha PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC, kian memantapkan layanan bisnisnya kepada pengguna jasa dalam menunjang percepatan arus peti kemas dan efisiensi logistik di pelabuhan.
Layanan berbasis elektronik atau e-Service yang dikembangkan perseroan itu untuk kepentingan pengguna jasa terminal peti tersebut telah memberikan transparansi dan efektif memangkas waktu sehingga lebih efisien dalam memberikan layanan kepelabuhanan bagi pengguna jasanya.
Heru Satrio, Direktur Operasional PT.IPC TPK mengemukakan, setelah diterapkan dipelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Panjang, baru-baru ini e-service juga implementasikan di pelabuhan Jambi dan akan menyusul pelabuhan Teluk Bayur. Selanjutnya di Pelabuhan Pontianak dan Palembang.
“Pada bulan ini, di Pelabuhan Jambi layanan itu juga sudah diimplementasikan. Layanan tersebut mampu memberikan efisiensi karena pengguna jasa tak perlu lagi datang ke pelabuhan,”ujarnya, Selasa (19/2/2019).
Dia mengatakan, e-Service terus dilakukan sosialiasi oleh IPC TPK mengingat layanan tersebut merupakan penyediaan akses pengguna jasa (pemilik barang, pelayaran dan forwarde) pada transparansi layanan jasa kepelabuhanan.
Portal e-Service juga meliputi sistem layanan dokumen dan billing untuk penerimaan dan pengeluaran peti kemas fasilitas terminal peti kemas yang dioperasiian IPC TPK.
“Portal e-Service dapat diakses secara aman oleh pelanggan IPC sehingga memudahkan dalam bertransaksi,”paparnya.
Heru mengatakan, implementasi dan pengembangan layanan e-Service peti kemas, sejalan dengan program digitalisasi pelabuhan yang dilakukan oleh PT.Pelindo II/IPC.
DenganĀ e-serviceĀ pada pengelolaan terminal maka pengguna jasa/customer tidak perlu lagi datang kepelabuhan sangat mengajukan kegiatan receiving maupun delivery (R/D) peti kemas hingga penerbitan billing layanan secara keseluruhan. Pihak perbankan juga sudan mensupport layanan ini.
Adapun fitur layanan portal e-Service tersebut meliputi; e-Registration, e-Booking, e-Trackinf, e-Payment, e-Billing dan e-Care.
Dengan layanan tersebut, imbuh Heru, akan memberikan kemudahan order atau boking layanan dan akses dokumen kapan saja dan dimana saja.
“Selain itu, dapat melakukan tracking dan tracing layanan kepelabuhanan dan pengurusan dokumen secara real time. Sehingga dengan gunakan portal e-Service juga memberikan opsi kemudahan dan kepreaktisan pembayaran,”ucap Heru.(Akhmad M)