JAKARTA: Soal masa inap barang di pelabuhan atau dwelling time menjadi momok tersendiri pada isu bisnis kepelabuhanan nasional termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Pasalnya, dwelling time yang tak terkendali (lebih dari 7 hari) selain dianggap memicu cost logistik juga menjadi alasan rendahnya daya saing industri nasional, juga terhadap komoditi dalam negeri yang berorientasi ekspor.
Padahal disisi lain, kurang memadainya infrastruktur-pun dapat di asumsikan sebagai salah satu penyebab tingginya biaya logistik.
Misalkan saja, kalau jalan dari sentra produksi rusak parah termasuk jalan lintas menuju pabrik atau pelabuhan, tentunya menyebabkan biaya transportasi semakin mahal dan diperhitungkan dalam tambahan biaya produksi.
Kesulitan bersaing bisa memicu biaya logistik semakin mahal yang ujungnya menjadi beban biaya bagi pengusaha baik importir maupun eksportir.Oleh karenanya, pemerintah dan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat menekan biaya logistik itu agar logistik RI bisa bersaing ditingkat global.
Banyak faktor yang menyebabkan dwelling time berlarut, diantaranya tumpang tindih regulasi dan belum adanya standar pelayanan perijinaan seragam. Selain itu juga tidak terlepas dari prilaku ‘behaviour’ para importir itu sendiri.
Apalagi Presiden RI Joko Widodo juga pernah mengatakan, kerugian akibat inefisiensi terkait logistik yang salah satunya menyangkut dwelling time bisa mencapai Rp.780 triliun pertahun.
Kondisi ini diperlukan langkah hukum yang konkret sesuai dengan penegakkan hukum Pancasila.
Demikian sekelumit, isi buku berjudul Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional, Studi Kasus Dwelling Time di Tanjung Priok Jakarta.
Buku setebal 417 halaman itu ditulis Drs.Achmad Ridwan Tentowi, MH (Mantan Sekjen GINSI yang kini Aktif di Indonesia Maritime Logistic and Transprtation Watch /IMLOW), Dr.T.Subarsyah Sumadikara, SH, dan Roely Pangabean, SH,MH.
Apa yang tersirat dalam buku yang dicetak pertama kali pada tahun 2016 itu, masih relevan menggambarkan kondisi saat ini mengingat kompleksitas permasalahan yang terjadi pada pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, khususnya di pelabuhan Tanjung Priok.
Pasalnya, meskipun saat ini, dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok kerap kali diklaim mengalami penurunan (rata-rata 3-4 hari).
Namun banyak kalangan pebisnis kini bertanya, apakah penurunan dwelling time itu berbanding lurus dengan penurunan cost logistik?.Selamat membaca buku yang diterbitkan oleh CV Warta Bagja tersebut.(redaksi)