TANJUNG EMAS – MARITIM : Guna meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta pelayanan, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang sejak 24 November 2018 telah menerapkan sistem pelayanan barang dan penumpang angkutan laut berbasis boarding pass, seperti standar pelayanan di bandara yang membuat kawasan pelabuhan makin steril. Pelabuhan utama di Provinsi Jawa Tengah itu kini menjadi pelabuhan yang steril karena tiap orang yang masuk area pelabuhan harus memiliki kartu identitas.
Selain itu para calon penumpang harus memiliki boarding pass untuk naik ke kapal. Terkait hal itu, R. Agus H. Purnomo Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) mengatakan: “Ini seperti standar pelayanan yang telah dilakukan di bandara. Pada dasarnya sterilisasi pelabuhan di Indonesia memang sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya meningkatkan keamanan dan kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan. Kami fokus agar pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan dapay sebaik pelayanan dan kenyamanan di bandara atau stasiun kereta api”.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan. Menurut Dirjen Hubla, sesui peraturan itu seharusnya pelabuhan harus terbebas dari orang yang tak berkepentingan, dan hanya orang yang memiliki tiket dan kartu identitas resmi yang dapat akses masuk ke wilayah pelabuhan yang ditentukan. Ujarnya: “Pelabuhan Tanjung Emas kini telah menerapkan pemesanan tiket dengan sistem e-ticketing hingga memberi kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di pelabuhan karena adanya kepastian waktu”.
Selain itu, Pelabuhan Tanjung Emas juga memasang mesin x-ray sebagai alat pendeteksi orang dan barang yang masuk-keluar pelabuhan. Setiap barang bawaan penumpang harus melalui mesin x-ray. Tujuan penerapan sistem keamanan ini adalah guna mencegah barang-barang berbahaya dan barang-barang yang melebihi kapasitas akan dapat terdeteksi dini.
Selanjutnya apa yang telah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai percontohan, juga akan diterapkan di enam pelabuhan lain meliputi Muara Angke /Kali Adem (Jakarta), Sri Bintan Pura (Tanjung Pinang), Murhum (Bau-Bau), Tarakan (Tarakan), Tanjung Perak (Surabaya) dan Tulehu (Ambon).
“Ini seperti mimpi yang terwujud karena semula banyak yang pesimistis pelayanan di pelabuhan dapat diperbaiki. Ternyata pada hari ini kita sama-sama melihat pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas bisa sebaik pelayanan di bandara” ujar Dirjen Hubla pula.
Agar keselamatan dan kenyamanan pelayaran serta tingkat pelayanan Pelabuhan Tanjung Emas makin baik, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas menata ruang penumpang yang baik dan steril. Penataan ini memudahkan petugas mengawasi dan memberangkatkan para calon penumpang dalam kondisi selamat dan aman.
Untuk itu KSOP Tanjung Emas menyediakan sarana dan prasarana di terminal penumpang, seperti fasilitas embarkasi dan debarkasi, konter check-in, metal detector, mesin x-ray dan timbangan barang penumpang.
Terkait hal itu, Ahmad Wahid Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas menjelaskan: “Para calon penumpang juga diberi kemudahan lewat ketersediaan trolley dan fasilitas penyandang disabilitas. Pelabuhan Tanjung Emas terus berupaya agar sistem pelayanan barang dan penumpang angkutan laut berbasis boarding pass makin baik. Karena itu, kami mengajak
PT Pelindo III regional Jawa Tengah selaku operator Pelabuhan Tanjung Emas, para operator kapal penumpang dan RoRo serta para stakeholder terus beri dukungan, lewat prasarana, sumber daya manusia dan sumber daya lain yang diperlukan. Selain pemberlakuan boarding pass penumpang, baggage tag dan informasi kapal terjadwal, pengamanan dan pengaturan kargo penumpang dan muatan, ruang bagasi, TKBM pengangkut dan petugas pengawas bagasi serta proses pengangkutan juga dibenahi di Pelabuhan Tanjung Emas ini”.
Truk yang akan dimuat di kapal RoRo juga harus siap terhadap sistem ini, dengan memiliki manifest kargo dan surat pernyataan tidak memuat barang berbahaya dari operator kapal.
Wahid mengatakan hal ini diperlukan untuk mencegah kecelakaan kapal akibat prasayarat jenis muatan truk yang naik ke kapal RoRo tidak dilengkapi. Sistem ini juga memuat berat kendaraan yang dimuat di atas kapal, agar stabilitas kapal terpenuhi. (UTI/Smr/Maritim)