JAKARTA – MARITIM : Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta bertekad untuk terus mencetak sumber daya manusia (SDM) industri yang bersertifikat kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini. Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan itu adalah menjalankan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja).
“Karena bagi saya, Diklat 3 in 1 adalah kunci untuk mendorong daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di pasar global,” kata Kepala BDI Jakarta, Jonni Afrizon, saat berbincang-bincang dengan wartawan, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurutnya, untuk menghasilkan SDM industri yang kompeten dan profesional, tidak ada cara lain para pencari kerja masuk program Diklat 3 in 1. Sebab di program ini, sebelum mereka ditempatkan kerja di industri, diberi pelatihan terlebih dahulu sampai akhirnya menerima sertifikasi.
Tahun ini, lanjut Jonni, pihaknya dapat amanat mengakselerasi Diklat 3 in 1 untuk 10.300 peserta. Suatu peningkatan sebesar 40% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 6.000 peserta.
“Terjadi peningkatan 40%. Di mana sejak Januari-Maret 2019 ini kami sudah melakukan pelatihan bagi 2.100 peserta,” ungkapnya.
Di sisi lain, BDI Jakarta juga saat ini mendapat tugas baru untuk melatih peserta diklat dari industri komponen dan otomotif serta penumbuhan wirausaha baru. Di samping spesialisasinya pada industri garmen.
“Jadi target 10.300 orang itu untuk peserta diklat garmen, komponen dan otomotif serta penumbuhan wirausaha baru. Di mana per angkatan diikuti sebanyak 100 peserta pelatihan,” katanya.
Jonni menjelaskan, Kemenperin menargetkan pelaksanaan program Diklat 3 in 1 pada 2019 ini dapat meluluskan sebanyak 72.000 tenaga kerja tersertifikasi. Sedangkan alokasi untuk pelaksanaan di BDI Jakarta hanya 10.300 orang.
Ditambahkan, dalam pelaksanaan Diklat 3 in 1, BDI Jakarta melakukannya dalam dua model pelatihan. Yaitu pelaksanaan yang dilakukan di BDI Jakarta sebanyak 3.500 orang dan sisanya dilakukan di masing-masing perusahaan garmen. Karena disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Dikatakan, adanya akselerasi tenaga kerja tersertifikasi industri ini sudah merupakan kewajiban, agar menghambat masuknya tenaga kerja asing.
“Selama ini tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan sudah memiliki sertifikat kompetensi. Sedangkan tenaga kerja kita belum mengantongi sertifikat itu. Maka dari itu BDI Jakarta hadir untuk melatih tenaga kerja kita agar memiliki sertifikat kompetensi,” urai Jonni.
Untuk menghilangkan gap itu, BDI Jakarta hadir memfasilitasi dengan melaksanakan Diklat 3 in 1, dengan tujuan mendekatkan skill yang dibutuhkan industri dengan skill yang dimiliki oleh pencari kerja,” jelasnya.
Karena yang selama ini terjadi, tenaga kerja kita tidak cukup memiliki skill sesuai kebutuhan industri, padahal industri sendiri banyak membutuhkan tenaga kerja.
“Makanya, gap ini yang akan kita hilangkan, sehingga tidak ada lagi industri yang keluar ke negara lain dengan alasan kurangnya tenaga kerja kompeten di Indonesia,” tegas Jonni.
Menurut data, sejak 2012 hingga Februari 2019 BDI Jakarta telah melatih tenaga kerja industri garmen bersertifikat kompetensi sebanyak 38.000 peserta. Semua lulusannya tersebar di beberapa industri garmen di Indonesia, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya. (M Raya Tuah)