JAKARTA – MARITIM : Kemenperin dan Kemensos meneken MoU perkuat tumbuhnya wirausaha baru sektor IKM. Sasarannya adalah para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial lain.
Penekenan masing-masing dilakukan Menperin Airlangga Hartarto dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Airlangga, kerja sama strategis ini dapat memacu ekonomi dan kesejahteraan inklusif. Karena penerima manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi. Sehingga terwujud kemandirian ekonomi dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
“Setelah mandiri, mereka dapat diakselerasi jadi pelaku IKM yang berdaya saing, yang akhirnya jadi pengusaha bankable dan bisa masuk program KUR,” ujarnya.
Kemenperin nanti akan memberikan fasilitasi pelatihan kewirausahaan dan bimtek produksi, legalitas usaha, bantuan peralatan, pengembangan pasar berbasis digital serta penyediaan akses ke sumber pembiayaan. Sehingga penerima manfaat memperoleh modal bagi pengembangan usaha sesuai ketrampilan. Sedangkan pemerintah akan membimbing mengelola uang bantuan agar dipakai bagi keperluan produktif. Sehingga dapat jadi pengusaha andal dan tangguh.
Data BPS pada 2017 menyebutkan, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, satu sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri non migas sebesar 20,26%. Adapun sektor yang paling dominan digeluti makanan dan minuman, fesyen serta kerajinan.
Sekjen Kemenperin, Haris Munandar, menambahkan MoU ini berlaku lima tahun sejak ditandatangani. Dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan dan dievaluasi paling sedikit satu tahun sekali.
Sementara Mensos Agus Gumiwang mengapresiasi kerja sama dengan Kemenperin ini. Mereka diberikan pendampingan agar bisa jadi wirausaha baru IKM yang bankable. Sehingga kolaborasi ini bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi.
Menperin menargetkan, penumbuhan wirausaha baru sebanyak 3.000 orang lebih pada 2019. Sejak 2015 sampai akhir 2018, Kemenperin telah melakukan bimtek bagi 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM.
Selain itu, Kemenperin sejak 2017 melakukan edukasi dan binaan IKM agar masuk e-commerce melalui program e-Smart. Hal ini untuk memperluas akses pasar IKM dan memperbesar presentase produk Indonesia di e-commerce. (M Raya Tuah)