Otoritas Pelabuhan Diusulkan Jadi Badan Independen

Achmad Ridwan Tentowi
Achmad Ridwan Tentowi

JAKARTA-Pemerhati dan Praktisi Kepelabuhanan & Kemaritiman, Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, peran dan fungsi otoritas pelabuhan (OP) perlu dilakukan penguatan, dimana OP tersebut mesti berada dalam satu Badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dengan menjadikannya Badan Otoritas Pelabuhan, diharapkan bisa sebagai lembaga yang independen dalam mengawal dan mengawasi seluruh regulasi yang berkaitan dengan kepelabuhanan dan angkutan laut di Indonesia.

Usulan ini sekaligus untuk mengingatkan mengingatkan lantaran amanat penguatan lembaga Otoritas Pelabuhan sudah tertuang dalam isi Paket Kebijakan Ekonomi XV.

“INSW saja sudah turun Perpresnya No: 44/2018 dan telah menjadi lembaga sendiri.Lalu bagaimana dengan penguatan OP,”tanya Ridwan.

Disisi lain, belum adanya undang-undang yang khusus mengatur tentang Kepelabuhanan juga menjadi persoalan tersendiri yang memicu inefisiensi pelabuhan sehingga biaya logistik terus membengkak.

“Padahal saat ini, Indonesia telah memiliki sekitar 2.000-an pelabuhan yang sudah beroperasi di berbagai wilayah dan daerah dengan berbagai klasifikasi pelabuhan,” ujar Ridwan yang juga Sekjen Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritime Indonesia (AKKMI), melalui siaran pers-nya yang diterima tabloid Maritim, Kamis (13/3/2019).

Menurutnya,ketidaksinkronan atau belum harmonisnya peraturan dengan peraturan lainnya di pelabuhan juga menyebabkan penegakkan hukumnya menjadi sektoral atupun parsial, sehingga menyebabkan ketidakpastian.

Padahal, akselarasi perjanjian fasilitas perdagangan yang berdasarkan keadilan idealnya sesuai denga UUD 1945 pasal 33 dan UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Nilai keadilan dan kepastian hukumnya, tercermin dalam penyederhanaan, transparansi, standardisasi, harmonisasi prosedur dan dokumen perdagangan internasional yang harus didukung dengan kelancaran arus barang dan efisiensi kepelabuhanan di bawah kordinasi Otoritas Pelabuhan (OP).

“Kordinasi itu bisa optimal apabila struktur lembaga OP itu berbentuk Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI,”ucap Ridwan yang juga menjabat Sekjen Indonesia Maritime and Logistic Wacth (IMLOW).(mad/hb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *