GRESIK JATIM – MARITIM : Dalam rangka mempercepat program sertifikasi terhadap kapal-kapal penangkap ikan tradisional. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik menyerahkan total 555 pas kecil kepada para nelayan di wilayah Pelabuhan Gresik Jawa Timur.
R. Totok Mukarto, Kepala KSOP Kelas II Gresik, mengatakan bahwa pada Kamis (28/3) telah menyerahkan 54 Pas Kecil dan Tanda Pas Kecil Kapal untuk Kapal Penangkap Ikan ukuran di bawah GT 7 di lingkungan Pelabuhan Gresik. Jelas KSOP Gresik: “Penyerahan dilaksanakan di Balai Pesusuan Kelurahan Lumpur Gresik sebanyak 54 Pas Kecil pada Nelayan pemilik Kapal dari Balai Pesusuan, Balai Keling, Balai Gede dan Balai Cilik. Penyerahan pas kecil tersebut merupakan lanjutan program Sertifikasi terhadap Kapal-kapal Penangkap Ikan Tradisional di bawah GT 7 di Kabupaten Gresik”.
Adapun pas kecil untuk kapal penangkap ikan di wilayah Pelabuhan Gresik diserahkan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik yang diwakili oleh Ferry Anggoro, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi kapal.
Sebelumnya, pada 26 Maret lalu, para Pejabat Ahli Ukur Kapal KSOP Kelas II Gresik kembali melaksanakan pengukuran terhadap sejumlah 59 kapal kapal penangkap ikan tradisional di Muara Sungai Gumeng Bungah Gresik, untuk selanjutnya diproses penerbitan Pas Kecil Kapal dan Tanda Pas Kecil kapalnya. Dengan demikian, KSOP Kelas II Gresik telah berhasil menyelesaikan pengukuran terhadap sejumlah 644 kapal dan telah menyelesaikan sejumlah 555 Pas Kecil Kapal yang telah diserahkan kepada pemilik kapal penangkap ikan di lingkungan Pelabuhan Gresik.
Pada kesempatan tersebut, KSOP Kelas II Gresik bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gresik untuk menyerahkan Pas Kecil dan Tanda Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan bagi kapal-kapal dengan ukuran di bawah GT. 7 di daerah lingkungan Pelabuhan Gresik. Pungkas Totok: “Selanjutnya, proses pengukuran kapal akan bergerak ke wilayah pesisir Gresik lainnya, seperti Kecamatan Manyar, Sidayu, Ujung Pangkah dan Panceng,” .
Mengacu data Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, terhitung per tanggal 27 Maret 2019, secara nasional total kapal di bawah GT 7 yang teridentifikasi sebanyak 38.931 unit kapal. Adapun total kapal di bawah GT.7 yang sudah tersertifikasi pas kecil sebanyak 38.872 kapal dengan rincian total pas kecil yang sudah diterbitkan di Pulau Jawa sebanyak 22.611 kapal dan total pas kecil yang sudah diterbitkan di luar Pulau Jawa sebanyak 16.261 kapal. (Ayu/Sub/Maritim)